KABUPATEN 50 KOTA, RELASIPUBLIK – Rabu, 19 Agustus 2026 Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi dana desa yang tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Cerint saat memberikan materi terkait evaluasi dan pengawasan dana desa dalam kegiatan di BPKP Kabupaten 50 Kota, Rabu (19/8/2026).
Menurut Cerint, pengawasan yang baik bukan mekanisme yang membuat pemerintah desa takut mengambil keputusan dalam mengelola anggaran. Sebaliknya, pengawasan harus menjadi instrumen yang membantu pemerintah desa bekerja lebih tertib, transparan, tepat sasaran, serta berani menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan harus menjadi bagian dari solusi. Bukan hanya mencari kesalahan setelah terjadi, tetapi juga mencegah kesalahan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban,” tegasnya.
Cerint menjelaskan, pengelolaan dana desa memiliki tanggung jawab besar karena anggaran tersebut pada akhirnya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, transparansi tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Masyarakat, lanjutnya, tidak cukup hanya mengetahui besaran anggaran yang diterima desa. Warga juga berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, program apa yang dilaksanakan, siapa yang menerima manfaat, serta perubahan apa yang dihasilkan setelah anggaran dibelanjakan.
“Jangan hanya melihat berapa anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah apa manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan sebuah program desa tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran. Indikator yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan warga, meningkatkan pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, memperbaiki lingkungan, serta membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Cerint juga mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak hanya terpaku pada kelengkapan dokumen. Dokumen tetap penting sebagai bukti administrasi, namun pelaksanaan program di lapangan harus menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai program hanya terlihat bagus di atas kertas, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, desa merupakan salah satu ujung tombak pembangunan. Jika tata kelola anggaran berjalan baik, masyarakat akan semakin mudah melihat hubungan antara anggaran yang dikelola pemerintah dengan manfaat yang mereka terima dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, Cerint mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan dana desa membangun pola kerja yang mengedepankan pendampingan serta pencegahan. Dengan demikian, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi turut membantu desa memperbaiki tata kelola dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Cerint berharap pengelolaan dana desa ke depan semakin akuntabel, transparan dan berorientasi pada hasil. Sebab, anggaran yang dikelola pemerintah bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui pembangunan yang nyata, tepat guna dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten 50 Kota.












