Jakarta, Relasipublik.com — Pemerintah Kabupaten Solok terus mematangkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesiapan tersebut diekspose langsung di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam tahapan verifikasi nasional yang berlangsung di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bupati Solok memimpin langsung Tim Manajemen Talenta Kabupaten Solok dalam ekspose tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi kesiapan daerah dalam menerapkan sistem merit yang berbasis pada kinerja, kompetensi, dan potensi ASN.
Bupati Solok menegaskan, penerapan Manajemen Talenta bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif dan terukur.
“Manajemen talenta bukan sekadar pemetaan administratif, tetapi instrumen untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kinerja, potensi, dan rekam jejak yang terukur,” ujar Bupati.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat proses pengembangan karier ASN sekaligus memastikan penempatan pegawai dilakukan berdasarkan data dan kompetensi.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BKN RI dan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru yang telah memberikan pendampingan sejak tahap persiapan. Pendampingan tersebut antara lain mencakup pelaksanaan tes profiling ASN hingga penguatan sistem kelembagaan yang mendukung penerapan Manajemen Talenta.
Ekspose tersebut dihadiri Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., beserta jajaran pejabat teknis BKN RI dan Kanreg XII BKN Pekanbaru.
Tiga Pilar Utama Manajemen Talenta
Kepala BKN menekankan bahwa keberhasilan penerapan Manajemen Talenta bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama, validitas data kinerja dan kompetensi ASN. Kedua, tersedianya sistem informasi yang terintegrasi, akurat, dan responsif. Ketiga, penyajian pemetaan talenta secara sistematis sebagai dasar bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan ASN.
Sejalan dengan itu, Pemkab Solok telah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Sistem ini dirancang untuk memetakan ASN berdasarkan kinerja dan potensi sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pengembangan karier dan kebutuhan organisasi.
Dalam pemetaan tersebut, ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 diproyeksikan sebagai calon suksesor untuk jabatan target. Sementara ASN yang berada pada kotak 2 hingga 5 diarahkan untuk mendapatkan penguatan kompetensi sekaligus pembaruan dan penyempurnaan data kepegawaian.
Penerapan sistem tersebut diharapkan membuat pengelolaan ASN di lingkungan Pemkab Solok semakin terukur, transparan, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Menanti Hasil Evaluasi BKN
Di penghujung ekspose, BKN RI menyampaikan bahwa seluruh hasil evaluasi akan dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari proses penerbitan Surat Keputusan izin penerapan Manajemen Talenta bagi Pemerintah Kabupaten Solok.
Tahapan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Solok untuk memastikan seluruh instrumen, data, sistem informasi, serta kelembagaan yang telah disiapkan memenuhi standar penerapan Manajemen Talenta ASN secara nasional.
Turut mendampingi Bupati Solok dalam kegiatan tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., M.T., Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, S.H., M.M., Dery Akmal, S.T., Kepala BKPSDM Jufrisal, S.H., M.M., serta Tim Kerja Manajemen Talenta Kabupaten Solok. (A3)












