Berita

Rahmat Saleh Dukung Pertamina Sanksi SPBU Nakal di Sumbar

11
×

Rahmat Saleh Dukung Pertamina Sanksi SPBU Nakal di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh

PADANG, RELASIPUBLIK– Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, mendukung langkah tegas Pertamina yang menjatuhkan sanksi kepada 31 SPBU di Sumatra Barat karena terbukti melakukan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

‎Rahmat menilai tindakan tegas ini sebagai wujud keberpihakan negara kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi energi.

‎“Subsidi BBM adalah hak masyarakat kecil. Jangan ada pihak yang meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat,” tegas Rahmat di Padang, Minggu (13/9/2026).

‎Rahmat menekankan, DPR akan terus mengawal kebijakan energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

‎Dia pun menilai, penindakan terhadap SPBU nakal bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga keadilan sosial.

‎Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga setiap pelanggaran harus ditindak secara serius.

‎“Kalau distribusi tidak diawasi ketat, rakyat yang paling menderita. Karena itu, penindakan harus konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

‎Rahmat juga mengingatkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menimbulkan efek domino.

‎Mulai dari kelangkaan pasokan, antrean panjang di SPBU, hingga meningkatnya beban ekonomi masyarakat.

‎“Kita tidak boleh membiarkan subsidi bocor. Negara harus hadir memastikan energi terjangkau bagi rakyat yang membutuhkan dan berhak,” kata Rahmat.

‎Rahmat juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menjaga integritas distribusi energi.

‎Dia mengapresiasi langkah Pertamina yang tidak ragu memberikan sanksi berat, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional.

‎Menurutnya, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah bersama BUMN energi tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan publik.

‎Selain Pertamina, Rahmat juga menyoroti peran Hiswana Migas dan pemerintah daerah.

‎Dia menilai, asosiasi dan pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

‎“Kami di DPR mendukung penuh kerja sama ini. Negara harus hadir memastikan subsidi energi tidak bocor dan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.

‎Sebelumnya, Pertamina mengumumkan temuan pelanggaran di 31 SPBU di Sumatra Barat, mulai dari penyaluran tidak sesuai ketentuan hingga praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Atas temuan tersebut, perusahaan energi pelat merah langsung menjatuhkan sanksi.

‎Hiswana Migas Sumbar sendiri juga menegaskan komitmen untuk menertibkan anggotanya, sementara pemerintah daerah memastikan pengawasan akan diperketat. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan subsidi energi.