Kabupaten Tanah Datar

Belanja Pegawai 54 Persen, Belanja Modal Cuma 3 Persen! Tujuh Fraksi Soroti RAPBD Tanah Datar 2027

4
×

Belanja Pegawai 54 Persen, Belanja Modal Cuma 3 Persen! Tujuh Fraksi Soroti RAPBD Tanah Datar 2027

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Mulai dari dominasi belanja pegawai, minimnya belanja modal, ketergantungan pada dana transfer pusat, hingga lambannya pemulihan pascabencana, menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (20/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027. Sementara Fraksi PKS menyerahkan pandangan umumnya secara tertulis karena berhalangan hadir.

Dalam rancangan anggaran tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,115 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,148 triliun, dengan defisit sekitar Rp33,47 miliar.

Belanja Pegawai Dominan, Belanja Modal Minim

Fraksi PKB, PKS, PAN, dan NasDem menyoroti ketimpangan komposisi belanja daerah. Anggaran pegawai mencapai Rp619,91 miliar atau sekitar 53,9 persen dari total belanja, sementara belanja modal hanya Rp35,48 miliar atau sekitar 3 persen.

Kondisi ini dinilai mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pertanian, pelayanan publik, dan pemulihan wilayah terdampak galodo.

Fraksi Gerindra bahkan mengingatkan risiko ketidakpatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mengatur batas belanja pegawai maksimal 30 persen dengan masa penyesuaian hingga 2027.

Ketergantungan Fiskal dan Akurasi Anggaran Dipertanyakan

Ketergantungan terhadap pemerintah pusat juga menjadi perhatian. Dari total pendapatan Rp1,115 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp200,77 miliar atau 18 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp914 miliar atau 82 persen.

Fraksi PKB, PKS, PAN, Ummat Golkar, dan NasDem mendorong strategi peningkatan PAD yang terukur melalui digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset dan BUMD, serta pengembangan ekonomi lokal tanpa membebani masyarakat kecil.

Fraksi NasDem turut menemukan perbedaan angka dalam dokumen Ranperda, khususnya pada komponen lain-lain PAD yang sah. Sementara Gerindra mempertanyakan kesesuaian target PAD dengan RPJMD dan meminta penjelasan mengenai dasar perencanaannya.

Pemulihan Pascabencana hingga Nasib Tenaga BLUD

Keterbatasan anggaran untuk pemulihan pascabencana menjadi perhatian Fraksi PAN, PKB, dan Perjuangan Nurani Demokrat. Pemerintah daerah diminta memastikan alokasi yang memadai untuk rehabilitasi jalan, irigasi, lahan pertanian, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak galodo.

Fraksi PKS dan NasDem juga menyoroti ancaman kabut asap, mendesak penguatan pemantauan kualitas udara, perlindungan kesehatan masyarakat, serta kesiapsiagaan menghadapi dampaknya.

Di sektor pelayanan publik, Fraksi PPP dan Ummat Golkar mempertanyakan kepastian status tenaga BLUD RSUD Ali Hanafiah yang belum diangkat menjadi PPPK. Fraksi PPP juga meminta kejelasan penyelamatan aset Perumda Tuah Sepakat, evaluasi dividen Bank Nagari, serta progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, Fraksi PAN meminta evaluasi program Merdeka Berobat dan mempertimbangkan kembali UHC sebagai prioritas perlindungan kesehatan masyarakat.

APBD Harus Berdampak Nyata

Selain persoalan fiskal, fraksi-fraksi juga menyoroti penguatan pertanian, UMKM, pariwisata, pendidikan, pengentasan kemiskinan, hingga pemerataan pembangunan nagari.

Ketua DPRD Anton Yondra meminta seluruh catatan, pertanyaan, dan saran fraksi menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban dalam rapat paripurna berikutnya.

Pembahasan Ranperda APBD 2027 dijadwalkan berlanjut pada Kamis (22/10/2026), dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Sorotan tajam tersebut menegaskan bahwa tantangan APBD Tanah Datar 2027 bukan sekadar menyeimbangkan pendapatan dan belanja, melainkan memastikan anggaran yang terbatas benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian fiskal, dan mempercepat pemulihan pascabencana.(d13)