JAKARTA,RELASIPUBLIK– Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam dan dinamika pasar modal Indonesia. Ia membahas divestasi saham tambang batu bara, sumbangan pendidikan ke Singapura, serta dugaan tekanan asing terkait evaluasi klasifikasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Melalui unggahan di akun TikTok mmd.luthfi, Lutfi menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk membela pemerintah, melainkan memperjuangkan kepentingan negara.
“Saya bicara di sini bukan untuk membela pemerintah, tapi untuk membela negara saya sendiri,” ujar Lutfi, dikutip Senin (19/10/2026).
Dalam pernyataannya, Lutfi mempertanyakan sejauh mana kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat bagi masyarakat dalam negeri. Ia mengangkat persoalan sumbangan sebesar 101 juta dolar Singapura atau sekitar Rp1,7 triliun untuk pendidikan di Singapura.
Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam Indonesia harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
“Ada perbedaan besar antara mencari makan di Indonesia dengan menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” katanya.
Soroti Divestasi Saham Bayan Resources
Lutfi kemudian menyinggung pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, serta persoalan kepemilikan saham perusahaan tambang tersebut.
Ia mengaitkan persoalan itu dengan Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan prinsip pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Lutfi juga mengapresiasi pengambilalihan 30,25 persen saham yang disebutnya mengembalikan kepemilikan strategis ke tangan nasional.
Ia menyampaikan penghargaan kepada Haji Isam dan Bank Mandiri atas peran mereka dalam proses tersebut.
Menurut Lutfi, divestasi dapat menjadi instrumen untuk menjaga kepentingan nasional tanpa harus membebani anggaran negara.
Lutfi Pertanyakan Ancaman Penurunan Klasifikasi MSCI
Selain sektor pertambangan, Lutfi menyoroti ancaman perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
Ia mempertanyakan kemungkinan Indonesia turun dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
Menurut Lutfi, kategori Standalone Market berkaitan dengan kondisi pasar yang tidak memenuhi persyaratan tertentu bagi investor internasional.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan kebijakan pengendalian modal atau capital control.
“Apakah Indonesia menerapkan capital control? Sama sekali tidak,” tegasnya.
Lutfi juga menyebut Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC), dua institusi investasi besar asal Singapura.
Ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan tekanan dari petinggi GIC terhadap MSCI agar menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia.
Namun, dugaan keterlibatan GIC, Temasek, maupun pihak tertentu dalam tekanan tersebut belum terverifikasi secara independen.
Lutfi menduga persoalan yang mencuat berkaitan dengan kepentingan investor asing yang ingin membeli saham Indonesia pada harga lebih rendah.
“Dana-dana institusi asing ini sudah keluar sekitar 80 persen dari pasar Indonesia. Masalahnya, waktu mereka keluar, bursa kita tidak hancur karena harganya tidak turun. Mereka tidak bisa masuk lagi buat beli murah,” ungkapnya.
Ia menilai ancaman penurunan klasifikasi berpotensi memicu kepanikan investor domestik dan menekan harga saham.
Dalam skenario yang disampaikannya, tekanan harga dapat membuka peluang bagi investor tertentu untuk kembali membeli aset Indonesia dengan harga lebih rendah.
Meski demikian, klaim mengenai keluarnya 80 persen dana institusi asing dan dugaan upaya memicu kepanikan pasar masih memerlukan verifikasi melalui data transaksi serta keterangan pihak terkait.
Serukan Solidaritas Menjaga Kepentingan Nasional
Lutfi mengingatkan bahwa Indonesia tetap perlu membuka diri terhadap investasi asing. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan nasional.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam dan pasar modal harus mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga kendali nasional atas aset strategis.
“Jangan mau kita diadu-adu, dibuat minder oleh negara tetangga. Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia. Kita harus kompak, kita harus patriotik, kita jaga harga diri bangsa kita sendiri,” pungkasnya.
Pernyataan Lutfi kembali menempatkan kedaulatan ekonomi sebagai isu penting dalam pengelolaan sumber daya alam dan pasar modal Indonesia. Ia menegaskan bahwa kekayaan nasional harus memberikan manfaat bagi rakyat, sementara pasar modal harus tumbuh tanpa mengorbankan kepentingan negara.
Di sisi lain, dugaan tekanan terhadap MSCI masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Transparansi, keterbukaan data, serta penjelasan resmi menjadi kunci untuk memastikan evaluasi pasar modal berlangsung secara objektif.
Pada akhirnya, kepentingan investor dan kepercayaan pasar harus berjalan seiring dengan perlindungan aset strategis serta kepentingan nasional Indonesia. Kedaulatan ekonomi bukan sekadar persoalan kepemilikan saham, melainkan juga tentang memastikan kekayaan bangsa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. (***)












