sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM, menegaskan pentingnya berbagai catatan kritis fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Tingkat I Sesi III DPRD Tanah Datar, Kamis (22/10/2026), dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2027.
Anton menyebutkan, pandangan fraksi memuat sejumlah pertanyaan, pendapat, dan saran yang harus dijelaskan pemerintah daerah sebelum pembahasan berlanjut ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, yang mewakili Bupati, menyampaikan jawaban atas berbagai persoalan strategis, mulai dari tingginya belanja pegawai, nasib tenaga BLUD RSUD Ali Hanafiah, target pendapatan asli daerah (PAD), hingga pembiayaan pemulihan pascabencana.
Sorotan utama tertuju pada belanja pegawai yang mencapai 44,18 persen, jauh di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Ahmad Fadly mengakui 2027 merupakan batas akhir masa transisi pemenuhan ketentuan tersebut. Pemkab Tanah Datar telah mengajukan permohonan penyesuaian persentase belanja pegawai kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB pada 19 Juni 2026.
“Pemerintah pusat telah memberikan kebijakan relaksasi bagi daerah yang belum mampu memenuhi 30 persen tersebut. Namun, Pemda tetap melakukan upaya untuk memenuhi amanat UU HKPD,” tegasnya.
Selain itu, nasib 24 tenaga BLUD RSUD Ali Hanafiah yang belum terakomodasi sebagai PPPK paruh waktu juga menjadi perhatian. Pemkab telah mengajukan tambahan usulan dan berkonsultasi dengan Kementerian PANRB bersama Komisi I DPRD. Namun, pemerintah pusat menyatakan pengusulan tidak dapat ditambah karena batas waktu pengajuan telah berakhir pada Agustus 2025.
Di sektor pembangunan, Ahmad Fadly menjelaskan kebutuhan penanganan bencana hidrometeorologi berdasarkan kajian Jitu Pasna mencapai Rp2,8 triliun, sehingga pemulihan harus dilakukan bertahap dengan dukungan pemerintah pusat.
Pemkab juga memaparkan strategi peningkatan PAD, penguatan UMKM, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, serta pengelolaan investasi daerah, termasuk dividen Bank Nagari. Sementara itu, program Bansos Merdeka Berobat dipertahankan sebagai upaya membantu masyarakat mengakses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Usai penyampaian jawaban pemerintah daerah, pembahasan RAPBD 2027 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 23 Oktober hingga 13 November 2026.
Pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2027 dijadwalkan melalui rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II pada 16 November 2026.
Dengan belanja pegawai yang masih tinggi dan kebutuhan pemulihan pascabencana yang besar, pembahasan RAPBD 2027 menjadi momentum penting untuk memastikan anggaran daerah tetap terukur, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Tanah Datar (d13)












