Solok, Relasipublik.com — Ancaman anak tidak sekolah dan putus sekolah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Solok. Melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Pemkab Solok memperkuat gerakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan menekan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) melalui sosialisasi yang digelar Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang diikuti para pengawas, kepala SMP, guru BK, wakil kesiswaan, komite sekolah hingga pengelola PKBM se-Kabupaten Solok itu menjadi momentum untuk memperkuat deteksi dini terhadap anak-anak yang mulai berada di luar jalur pendidikan.
Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Zulfadli, M.M., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Elafki, S.Pd., M.M., serta jajaran.
Dari BBPMP Provinsi Sumatera Barat, Roza Linda, M.Pd., hadir sebagai narasumber untuk membedah strategi penanganan ATS sekaligus langkah pencegahan agar anak yang masih bersekolah tidak sampai keluar dari sistem pendidikan.
Persoalan anak putus sekolah tidak selalu muncul secara tiba-tiba.
Sering kali ada tanda-tanda yang muncul lebih dahulu. Kehadiran mulai menurun, prestasi merosot, anak kehilangan motivasi belajar atau menghadapi persoalan keluarga dan lingkungan.
Jika tanda-tanda tersebut tidak segera diketahui, seorang anak bisa semakin jauh dari sekolah.
Karena itu, guru BK dan unsur kesiswaan diminta memainkan peran penting dalam mendeteksi persoalan sejak dini.
Sekolah tidak cukup hanya mengetahui siapa yang hadir dan siapa yang tidak hadir.
Lebih dari itu, sekolah perlu memahami mengapa seorang anak mulai menjauh dari pendidikan.
Di sinilah pendataan dan pemetaan menjadi penting. Setiap persoalan membutuhkan pendekatan berbeda sehingga intervensi yang dilakukan tidak berhenti pada imbauan agar anak kembali sekolah.
Penanganan Anak Tidak Sekolah juga tidak bisa dibebankan kepada pemerintah daerah semata.
Ada pemerintah, sekolah, guru, orang tua, komite, masyarakat hingga lembaga pendidikan nonformal yang memiliki peran masing-masing.
Ketika seorang anak sudah berada di luar sekolah, persoalannya harus ditelusuri. Apakah karena faktor ekonomi, persoalan keluarga, lingkungan, kesulitan belajar atau sebab lainnya.
Solusi pun harus disesuaikan dengan akar masalah.
Dalam konteks inilah PKBM memiliki posisi strategis sebagai salah satu jalur pendidikan nonformal yang dapat memberikan kesempatan belajar bagi anak-anak yang tidak berada dalam sistem pendidikan formal.
Pesan utama yang didorong melalui sosialisasi ini jelas: jangan sampai anak hilang dari pendidikan hanya karena persoalan yang sebenarnya masih bisa ditangani.
Pemkab Solok berkomitmen memperkuat layanan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Gerakan penanganan ATS dan ABPS diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi. Sebaliknya, hasilnya harus diterjemahkan menjadi kerja nyata di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Mulai dari memperbaiki pendataan, melakukan pemetaan, mendeteksi anak yang mulai berisiko putus sekolah, melakukan pendampingan, melibatkan keluarga hingga mencari jalur pendidikan yang paling sesuai.
Sebab, satu anak yang meninggalkan sekolah bukan hanya persoalan pendidikan hari ini.
Di baliknya ada masa depan seorang anak yang dipertaruhkan.
Karena itu, gerakan menekan ATS dan ABPS di Kabupaten Solok bukan sekadar mengejar angka statistik pendidikan.
Ini adalah upaya memastikan tidak ada anak Solok yang terpaksa meninggalkan bangku pendidikan sebelum waktunya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, narasumber BBPMP Sumatera Barat, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, pengawas, kepala sekolah, guru, komite sekolah, PKBM serta seluruh peserta. (A3)












