BeritaKota Padangpanjang

Hendri Arnis Dorong Pelayanan Haji dan Umrah Lebih Akurat Lewat Integrasi Data

1
×

Hendri Arnis Dorong Pelayanan Haji dan Umrah Lebih Akurat Lewat Integrasi Data

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.COM – Integrasi data kependudukan menjadi salah satu langkah yang didukung Pemerintah Kota Padang Panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah. Wali Kota Hendri Arnis menyambut baik penguatan koordinasi lintas kementerian dalam memastikan identitas calon jemaah tercatat secara akurat dan sesuai dengan data kependudukan.

Dukungan tersebut ditunjukkan Hendri melalui partisipasinya dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Jumat (9/10/2026).

Penandatanganan SEB menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dalam penggunaan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan dan teknologi biometrik. Kerja sama ini diharapkan mendukung penyelenggaraan administrasi haji dan umrah yang lebih tertib, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelayanan publik, kesesuaian data memiliki peran penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur. Informasi identitas yang tidak konsisten dapat memerlukan pemeriksaan tambahan sehingga berpotensi memperpanjang penyelesaian administrasi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membantu Kementerian Haji dan Umrah memverifikasi identitas calon jemaah. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketepatan informasi yang digunakan dalam pelayanan.

Pemanfaatan NIK diharapkan memudahkan pencocokan informasi calon jemaah dengan data kependudukan yang tersedia. Sementara itu, teknologi biometrik menjadi instrumen pendukung dalam proses pemeriksaan identitas agar verifikasi dapat dilakukan secara lebih akurat.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 5,7 juta jemaah dalam daftar tunggu Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat. Dari jumlah tersebut, 416.147 data tidak padan dan 597.860 data lainnya masih memerlukan tindak lanjut.

Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antara lembaga pengelola data dan instansi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Pembenahan secara terarah diperlukan agar perbedaan informasi dapat ditangani dan kualitas data semakin meningkat.

Hendri Arnis menilai penguatan validasi identitas merupakan bagian dari peningkatan mutu pelayanan publik. Ia berharap kolaborasi tersebut mampu membantu memastikan kesesuaian identitas calon jemaah sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih baik.

Menurutnya, kepastian administrasi penting bagi masyarakat yang sedang mempersiapkan perjalanan ibadah. Data yang akurat dapat membantu mengurangi persoalan administratif dan mendukung proses pelayanan yang lebih tertib sesuai ketentuan.

Dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan ini juga mencerminkan pentingnya keselarasan pelaksanaan pelayanan di tingkat lokal dengan kebijakan nasional. Koordinasi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan data kependudukan secara tepat dalam mendukung kebutuhan masyarakat.

Pemko Padang Panjang berharap integrasi data kependudukan dan penggunaan teknologi biometrik dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan pelayanan. Dengan data yang lebih akurat dan koordinasi yang kuat, penyelenggaraan administrasi haji dan umrah diharapkan semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi calon jemaah.(gito)