BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten SolokTERBARU

Bundo Kanduang Nagari Simanau Dikukuhkan Untuk Periode 2024-2029

96
×

Bundo Kanduang Nagari Simanau Dikukuhkan Untuk Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Bundo Kanduang Nagari Simanau Dikukuhkan untuk Periode 2024-2029. (Foto dok/A2)

KAB. SOLOK, RELASI PUBLIK – Sebanyak 47 Bundo Kanduang atau ibu-ibu kandung Nagari Simanau dikukuhkan oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simanau. Pengukuhan ini menandai dimulainya masa bakti Bundo Kanduang Nagari Simanau periode 2024-2029 pada hari Minggu, (7/7/24).

Acara pengukuhan yang meriah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Wali Nagari Simanau beserta perangkatnya, Ketua KAN Simanau dan anggotanya, Bundo Kanduang, dan PKK.

Sebelum pengukuhan, para tamu undangan dihibur dengan arak-arakan bernuansa adat Minangkabau dengan tema “Maanta Marapulai Malam”, diiringi alunan talempong, rebana, dan tari piring.

Acara inti pengukuhan dilakukan oleh Ketua KAN Simanau, Sal Amri Dt. Sinaro Sati. Beliau berpesan kepada Bundo Kanduang yang baru dikukuhkan untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan memegang teguh amanah yang telah diberikan.

“Diharapkan Bundo Kanduang dapat menjadi tauladan di nagari dan senantiasa bersinergi dengan lembaga-lembaga yang ada di nagari,” ujar Dt. Sinaro Sati.

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok melalui Pamong Budaya, Wirasto SH, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada Bundo Kanduang yang baru dikukuhkan.

“Beliau berharap kedepannya kerjasama antara Bundo Kanduang Nagari Simanau dengan pemerintah daerah dapat terus berlanjut dan bisa saling bersinergi untuk memajukan dan melestarikan adat dan budaya,” ujar Wirasto SH.

Wirasto SH juga berkesempatan memberikan pembekalan kepada Bundo Kanduang Nagari Simanau tentang peran dan fungsi Bundo Kanduang.

Pengukuhan Bundo Kanduang Nagari Simanau ini diharapkan dapat memperkuat peran Bundo Kanduang dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau, serta menjadi mitra strategis pemerintah nagari dalam pembangunan.

Bundo Kanduang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya Minangkabau, seperti adat istiadat, agama, dan pendidikan. Mereka juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di nagari.

Dengan dikukuhkannya Bundo Kanduang Nagari Simanau periode 2024-2029, diharapkan dapat membawa kemajuan bagi nagari dan masyarakat Simanau. Sinergi antara Bundo Kanduang, pemerintah nagari, dan seluruh elemen masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkan nagari yang sejahtera dan berbudaya. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *