Kabupaten Solok

APBD Solok 2027 Resmi Disepakati, Bupati Jon Firman Pandu Fokus Perkuat Pembangunan Daerah

17
×

APBD Solok 2027 Resmi Disepakati, Bupati Jon Firman Pandu Fokus Perkuat Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemkab Solok dan DPRD Kab Solok setujui APBD 2027 (dokistimewa)

Solok, Relasipublik.com – Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah sekaligus memastikan program pemerintah berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok, Koto Baru, Kamis (5/11/2026).

Rapat dihadiri Bupati Solok Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, pimpinan dan anggota legislatif, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2027 oleh Yetti Aswati. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran merupakan bagian penting dari fungsi DPRD untuk memastikan kebijakan fiskal daerah selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

APBD menjadi instrumen strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan. Karena itu, pembahasan dilakukan melalui pencermatan dan penyempurnaan terhadap kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan serta prioritas pembangunan.

Melalui proses tersebut, APBD Kabupaten Solok 2027 diharapkan mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Setelah penyampaian laporan, agenda dilanjutkan dengan persetujuan Ranperda APBD 2027 menjadi Perda yang ditandai penandatanganan berita acara persetujuan oleh pihak terkait.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja secara intensif dan konstruktif selama proses pembahasan.

Menurut Bupati, berbagai masukan, saran, dan rekomendasi legislatif menjadi kontribusi penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD, pada prinsipnya Pemerintah Daerah menerima dan memberikan perhatian serius untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Jon Firman Pandu.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, terutama Bapelitbang dan instansi terkait, agar mencermati serta menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD secara sungguh-sungguh.

Persetujuan APBD 2027 ini sekaligus mencerminkan komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan DPRD dalam membangun daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Solok.

Dengan ditetapkannya Ranperda APBD 2027 menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Solok optimistis pelaksanaan pembangunan ke depan dapat berlangsung lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (A3)