PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada DPRD Kota Padang.
Hal itu sampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Sabtu (4/9/2021).
Wako Hendri menyebutkan, berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 yang telah disepakati, bahwa RAPBDP Kota Padang tahun 2021 diarahkan untuk percepatan capaian visi dan misi serta mewujudkan 9 (sembilan) program prioritas pembangunan, sebagaimana yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang tahun 2021.
“Selanjutnya kita tetap fokus pada pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 yang mewabah sampai saat ini hampir dua tahun,” ungkap orang nomor satu di Kota Padang tersebut.
Sementara sebut Hendri, untuk mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA dan PPAS tahun 2021, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,540 triliun. Jumlah ini turun Rp109,58 miliar atau 4,14 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2021 yang sebesar Rp2,649 triliun.
“Penurunan belanja daerah tersebut berada pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bantuan sosial, belanja modal tanah, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, irigasi san belanja bantuan keuangan,” jelasnya.
Lebih lanjut wako juga berharap, RAPBDP 2021 beserta rencana anggaran yang disampaikan dapat dijadikan prioritas bersama DPRD Kota Padang.
“Kita butuh penyempurnaan. Untuk itu dalam proses selanjutnya semoga bisa lebih disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Semoga semuanya berjalan dengan lancar tentunya,” harap wali kota muda tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen meminta kepada OPD terkait di Pemko Padang untuk dapat memaksimalkan menjalankan program-program yang sudah disusun dengan baik.
“ Soal penurunan pendapatan, kita akan bahas bersama TAPD dan DPRD untuk solusinya ke depan. Penurunan yang terjadi sekarang juga karena adanya pengurangan DAU dari Pusat,” pungkasnya. (*)
