Padang, relasipublik – Program Studi S3 Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang (UNP) menjalani Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) 18-19 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penilaian mutu program studi guna memperoleh status akreditasi yang mencerminkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Kegiatan pembukaan asesmen lapangan ini dihadiri langsung Rektor UNP. Ir. Krismadinata, Ph.D didampingi pimpinan universitas, pimpinan Sekolah Pascasarjana, dosen, dan tenaga kependidikan. Tim asesor BAN-PT yang melakukan asesmen terdiri atas Dr. Eng. Maryono, S.T., M.T. dan Dr. Benno Rahardyan, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim asesor BAN-PT di UNP. Ia menegaskan bahwa asesmen lapangan merupakan momentum penting bagi universitas untuk memperoleh evaluasi dan masukan yang konstruktif demi pengembangan program studi dan institusi ke depan.
“Kami meminta untuk dievaluasi dan mendapatkan masukan dari para asesor agar program studi ini dapat berkembang lebih baik ke depannya. Akreditasi merupakan core bagi institusi, sehingga menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh pimpinan hadir untuk menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap proses ini,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Rektor juga memaparkan perkembangan Universitas Negeri Padang, capaian Sekolah Pascasarjana, serta berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh Program Studi S3 Ilmu Lingkungan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama.
Mewakili tim asesor BAN-PT, Dr. Maryono menyampaikan bahwa asesmen lapangan merupakan bagian penting dalam proses akreditasi yang bertujuan melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data serta informasi yang telah disampaikan program studi melalui dokumen akreditasi.
“Kita bersama-sama akan melaksanakan asesmen lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses yang Bapak dan Ibu jalani untuk memperoleh akreditasi,” katanya.
Selama asesmen berlangsung, tim asesor melakukan verifikasi dokumen, wawancara dengan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan, serta meninjau berbagai bukti pendukung yang menjadi bagian dari instrumen akreditasi.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini sejalan dengan komitmen UNP dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan 4 (Quality Education/Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan mutu pendidikan tinggi dan sistem penjaminan mutu akademik, serta SDGs tujuan 17 (Partnerships for the Goals/Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan dan peningkatan kualitas program studi. (Utr/Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)












