Berita UtamaKabupaten PasamanTERBARU

1.687 Pelaku UMKM di Pariaman Terima Bantuan BPUM

225
×

1.687 Pelaku UMKM di Pariaman Terima Bantuan BPUM

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat realisasi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) mencapai 1.687 orang dari 6.800 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang diusulkan pemerintah setempat.
“Itu data yang kami terima sekitar dua minggu yang lalu,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Rabu (28/10/2020).

Ia menyampaikan meskipun realisasi penerima BPUM di Pariaman masih 1.687 pelaku UMKM namun menurut informasi yang diperolehnya dari pihak BNI bahwa akan ada sekitar tiga ribu pelaku usaha lainnya di daerah itu mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

“Namun informasinya secara resmi belum diberikan oleh BNI,” katanya.

Ia berharap pelaku UMKM di Pariaman banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut karena dana itu digunakan untuk modal usaha yang dijalankan terlebih terdampak pandemi COVID-19.

Ia mengatakan dalam mendapatkan bantuan tersebut pelaku UMKM tidak sedang mendapatkan kredit usaha rakyat dari bank yang diperiksa melalui BI ‘checkingnya’ atau pengecekan riwayat kredit yang sebelumnya dikelola di dalam Sistem Informasi Debitur (SID) oleh Bank Indonesia.

“Jadi ada BI ‘chekingnya’. Kalau menurut pemerintah pusat pelaku UMKM mendapat BPUM namun ketika sedang mendapatkan KUR maka pelaku usaha ini tidak mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan sekitar 6.800 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu memperoleh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kepada pemerintah pusat.

“Data UMKM di Pariaman pada 2020 awal ada 7.879 pelaku usaha dan lebih dari 60 persen terdampak pandemi COVID-19,” kata Gusniyetti Zaunit.

Ia menyampaikan pelaku usaha yang terdampak tersebut tidak saja pada bidang kerajinan dan makanan ringan namun juga industri lainnya.

“Yang masih bertahan itu pelaku usaha di bidang kebutuhan pokok,” katanya.

Ia mengatakan untuk membantu pelaku usaha tersebut maka pemerintah pusat membuat BPUM dengan bantuan modal usaha Rp2,4 juta. (hms-sbr/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *