Berita UtamaDaerahKabupaten Solok

14.518 Rumah KPM di Solok Akan Dilabelisasi, Ini Tujuan dan Manfaatnya

25
×

14.518 Rumah KPM di Solok Akan Dilabelisasi, Ini Tujuan dan Manfaatnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan sambutan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026 (dok istimewa)

Solok, Relasipublik.com – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026 dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat dan Transparan”, bertempat di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (15/04/26).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, sekaligus memperkuat transparansi dan akurasi data penerima manfaat di lapangan.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, dan turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, SST, M.Ec.Dev., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., unsur Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Ir. Desmalia Ramadhanur, para Kepala OPD, camat, serta wali nagari se-Kabupaten Solok.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Ir. Desmalia Ramadhanur menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari, terkait pelaksanaan program labelisasi rumah penerima bansos.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran, akurat, transparan, serta memudahkan monitoring dan evaluasi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurutnya, program ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi. Ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa labelisasi rumah tidak hanya berfungsi sebagai penanda penerima bantuan, tetapi juga sebagai sarana kontrol sosial untuk mencegah penyimpangan serta meningkatkan akuntabilitas program.

“Selain itu, labelisasi ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kemiskinan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Solok juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang nantinya akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran Forkopimda dan berbagai unsur terkait menjadi bukti kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program tersebut.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak, mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari, untuk terus memperkuat kolaborasi dan menyamakan persepsi demi kelancaran pelaksanaan program.

“Semoga kegiatan ini berjalan sukses dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Solok,” tutupnya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi yang dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *