relasipublik.com // Tanah Datar
Dalam rangka optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan/ Nagari Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih perlu dibentuk KDMP sebagai salah satu perwujudan Asta Cita ke -2 dan ke-6 menuju Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal tersebut, nagari Saruaso kecamatan Tanjung Emas bertindak cepat dengan melakukan penjaringan dan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Nagari Saruaso beberapa waktu lalu.
” Alhamdulillah, Koperasi Desa Merah Putih Nagari Saruaso telah terbentuk dan telah disyahkan pendiriannya oleh Kemenkumham pada tanggal 19 Juni 2025 dengan nomor AHU-0057426.01.29 tahun 2025 ” urai Efendi ketua KDMP Nagari Saruaso.
Sang ketua yang lebih akrab dipanggil Intan Gagah ini berharap dengan telah terbentuk KDMP Nagari Saruaso akan membawa perubahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan bergabung ke KDMP Nagari Saruaso.
” tak sampai disitu, dengan adanya legalitas dari Kemenkumham, KDMP Nagari Saruaso akan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang bergerak di pengelolaan bahan pokok murah, distribusi pangan serta aktivitas ekonomi lainnya. Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari semua pihak demi pengembangan dan kemajuan KDMP kedepan” tutup Intan Gagah.
Adapun pengurus KDMP Nagari Saruaso tahun 2025-2029 adalah:
1.Ketua : Efendi
2. Wakil ketua bidang usaha : M. Ridwan
3. Wakil ketua bidang anggota : Junaidi
4. Sekretaris : Susri Yulianis
5. Bendahara: Budy Satria Eriza(d13)