Berita UtamaKabupaten PasamanTERBARU

8 Tersangka Judi Togel Diamankan Polres Pasaman

131
×

8 Tersangka Judi Togel Diamankan Polres Pasaman

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, RELASIPUBLIK  – Polres Pasaman berhasil menangkap 8 tersangka judi online dari tanggal satu 1 Agustus sampai tanggal 15 Agus dengan jumlah 7 lp di lima kecamatan di Kabupaten Pasaman .lima kecamatan tersebut merupakan kecamatan Rao,Tigo Nagari, Duo Koto, simpati dan Kec. Lubuk Sikaping

Kasat Reskrim AKP Rony AZ ,SH MH mengatakan Penangkapan tersangka judi online ini merupakan atas laporan masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut telah terjadi transaksi judi togel online Setelah mendapat informasi di bawah pimpinan Kapolsek Bonjol IPTU NOFRIZAL beserta beberapa personil bergerak ke lokasi tersebut, dan setelah di lakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan satu orang (sp) yang berada di dalam sebuah Warung, saat di lakukan penangkapan oleh Tim dan di cek HP redmi note 9 hitam milik tersangka terdapat akun Togel online beserta transaksinya saat itu.
Sedang kan Polsek Rao, Polsek dua koto dan Polsek tigo nagari juga berhasil menangkap judi togel online.polres Pasaman juga berhasil mengaman kan satu tersangka inisial be

Kini para tersangka beserta barang bukti 1 Buah HP android merk OPPO A15 milik pelaku beserta barang bukti uang tunai hasil transaksi sebesar dua ratus tujuh puluh ribu rupiah telah di amankan di Polres Pasaman dan tersangka dapat di jerat pasal 303 KUHP.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka, telah menjalankan bisnis ini sudah sekitar beberapa bulan , dengan pola transaksi melakukan Deposit sejumlah uang melalui akun judi togel online miliknya, kemudian tersangka melakukan transaksi dengan pembeli yang memesan nomor togel dengan menerima uang cash dari pembeli.

Sementara itu Kapolres Pasaman DR.FAHMI TEZA ,s,i.k .SH, MH melalui Waka polres MUDATSIR menghimbau kepada seluruh masyarakat Pasaman untuk menjauhi praktik perjudian, dan ia juga meminta bagi masyarakat yang mengetahui aksi “Judi Online” agar segera melapor kepada petugas kepolisian.

“Di himbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan perjudian, dan apabila menemukan segera laporkan ke bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres pungkasnya.ical

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *