PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Kekhawatiran Wali Kota Payakumbuh H. Riza Falepi, terhadap kasus positif Covid-19, akhirnya terjadi juga. Dampak dari ketidak jujuran masyarakat, tidak menyatakan kalau dirinya sudah terpapar virus corona, atau kontak erat dengan OTG, membuat petugas kesehatan ikut terpapar dengan virus menakutkan ini.
Kondisi seperti itu dialami RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, sekarang ini sembilan petugas kesehatannya terkonfirmasi positif Covid-19. Diawali dengan diketahuinya, pemilik kantin rumah sakit tersebut positif corona, tiga pekan lalu. Selanjutnya, beruntun kepada sejumlah pasien dan perawat yang pernah makan minum di kantin dimaksud.
Dampaknya, terhitung sejak Sabtu (5/9) sejumlah titik pelayanan harus dihentikan, hingga batas waktu belum ditentukan.
“Sejak awal saya sudah prediksi, jika virus corona bakal menyasar pusat pelayanan kesehatan, lingkungan pemerintahan, pelayanan publik dan jajaran perbankan,” sebut wali kota.
Menurut Dirut RSUD dr. Efriza Naldi, SP, OG, layanan yang ditutup adalah Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Bedah Sentral (IBS), ICU, CVCU dan Poliklinik RSUD.
“Mohon maaf, kami harus menutup sementara, sejumlah pelayanan dimaksud, guna pemutusan mata rantai penularan Covid -19,” ucap dokter ahli kandungan ini.
Riza Falepi sangat menyesali, sudah banyak warga yang menganggap enteng soal Covid-19. Yaitu tidak mau memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak sering mencuci tangan dengan sabut. Malahan, juga senang berkerumunan, nongkrong ramai di kafe atau menghadiri pesta yang melonggarkan protokol kesehatan.
Menyikapi masalah tetsebut, Wali Kota Riza Falepi, mengaku, sudah memerintahkan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19, untuk membuat surat edaran wali kota, terhadap penekanan penerapan protokol kesehatan, di semua lini dalam era new normal itu.
Di antaranya, penerapan protokol kesehatan di tempat dunia usaha, seperti di pusat pertokoan, pasar rakyat, pariwisata, di rumah ibadah dan dipusat pemerintahan dan pelayaan umum.
Menurut walikota, ia juga sudah meminta camat dan kelurahan, untuk memantau tamu atau pendatang yang masuk ke Payakumbuh. Mereka yang datang ke kota ini, diminta menjalani rapid tes atau karantina mandiri. (Humas)