BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

98,62 Persen Warga Tanah Datar Telah Memiliki KTP

120
×

98,62 Persen Warga Tanah Datar Telah Memiliki KTP

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus berupaya melakukan perekaman dokumen kependudukan bagi masyarakat seperti pembuatan KTP, KIA, maupun akte kelahiran.

Disdukcapil Tanah Datar dengan melakukan upaya jemput bola ke masyarakat di Nagari, Sekolah, dan juga melalui program TRC PELANA ODGJ (Tim Reaksi Cepat Perekaman Lansia, Disabilitas, Narapidana, Sakit dan Orang Dengan Gangguan Jiwa), serta melalui program unggulan daerah “trisula dukcapil membahana” (Tiga Sistem Utama Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Membahagiakan Masyarakat Tanah Datar) dan lainnya.

“Program ini bertujuan untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat yang tidak bisa datang untuk perekaman atau pengurusan dokumen kependudukan disebabkan suatu dan lain hal,” kata Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar Armen Yudhi.

Selain itu kata dia, perekaman KTP- el juga bisa dilakukan dengan mendantangi langsung Kantor Dukcapil di Jl. Soekarno-Hatta No.10 A, Baringin, Kec. Lima Kaum, Kantor Kecamatan atau Nagari, atau bisa dilakukan dengan cara online dengan mengakses https://oasedukcapil.tanahdatar.go.id.

Armen Yudi, mengatakan hingga periode Desember 2023, Disdukcapil Tanah Datar mencatat sebanyak 98,62 persen penduduk diatas usia 17 tahun telah memiliki KTP.

Artinya dari 284.363 jumlah penduduk Tanah Datar yang berumur 17 tahun keatas, 280,434 orang diantaranya telah memiliki KTP.

Sementara jumlah anak usia 0-17 kurang 1 hari yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 49.074 orang dari 98.872 jumlah penduduk 0-17 tahun atau dengan persentase 50.66 persen. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *