Berita UtamaKota PadangTERBARU

Pemko Padang Telah Sosialisasikan  Perda AKB 

193
×

Pemko Padang Telah Sosialisasikan  Perda AKB 

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Sosialisasi Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) terus dimasifkan ke tengah masyarakat. Pemerintah Kota Padang telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan sejak Sabtu (12/9/2020) lalu.

“Kita sudah melakukan sosialisasi ke enam kecamatan,” ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang, Eka Libra Fortuna, Rabu (16/9/2020).

Lima kecamatan yang telah disisir pada Sabtu dan Minggu yakni Nanggalo, Padang Utara, Koto Tangah, Pauh, serta Kuranji. Tim sosialisasi menurunkan sejumlah personil ke tiap kecamatan dengan membawa kendaraan berpengeras suara.

“Kita fokus ke tempat keramaian, seperti pasar, lingkungan perumahan, dan lainnya,” ucap Eka Libra Fortuna.

Pada Senin (14/9/2020) pagi juga dilakukan Apel Gabungan di Balaikota Padang. Apel gabungan yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa itu dihadiri Tim SK4, TNI dan Satpol PP. Wawako mengharapkan sosialisasi ini benar-benar didengar oleh masyarakat.

“Setelah apel gabungan, tim sosialisasi turun ke beberapa kecamatan. SK4 bergerak ke Bungus Teluk Kabung, Satpol PP bersosialisasi ke Kecamatan Nanggalo, Padang Utara, dan Koto Tangah, sedangkan Dinas Kominfo ke pusat kota dengan Mobil Info Kota (MIK). Bahkan Diskominfo juga membagikan masker kepada anak-anak yang ditemui,” terang Kakankesbangpol.

Kakankesbangol berharap adanya kerjasama dari masyarakat. Mematuhi aturan seperti mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak.

“Mari kita saling ingatkan. Dimulai dari keluarga kita masing-masing,” sebutnya.(ccl/qori)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *