PADANG,RELASIPUBLIK– Sejumlah tokoh masyarakat Sumbar mendeklarasikan Koalisi Masyarakat Peduli-Bank Nagari (KMP-Bank Nagari), Selasa (20/7), di Hotel Grand Zuri, Alang Laweh-Padang.
“Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, inilah bentuk pengorbanan kami sebagai bagian dari masyarakat Sumbar, berjuang agar konversi Bank Nagari yang dipaksakan dan penuh nuasa politik dibatalkan saja,” ujar Marlis, Koordinator KMP-Bank Nagari.
Persoalan konversi Bank Nagari yang sudah menyita energi masyarakat Sumbar, termasuk para pemegang saham, menurut Marlis hal ini sangat dipaksakan di tengah pandemi Covid-19 yang semakin tidak terkendali di Sumbar.
“Kami bukan tidak sepakat dengan yang namanya syariah, malahan kalau yang lain 100%, kami itu 1000% sepakat dengan Bank Nagari Syariah. Tetapi tidak konversi. Bank Nagari Syariah, Oke, konversi No!” imbuh mantan Anggota DPRD Sumbar ini.
Kurang syariah apalagi tokoh-tokoh masyarakat Sumbar yang bergabung dengan KMP-Bank Nagari? Mereka ini, sebut Marlis, sudah sejak dulu bersyariah, dalam bekerja dan urusan usaha dengan perbankan syariah.
Lanjut Marlis, pilihan yang tepat saat ini biarkan Bank Nagari konvensional berjalan sebagaimana adanya, sedangkan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari yang sudah ada semenjak tahun 2006 terus dibesarkan bersama-sama.
“Sejarah panjang Bank Nagari sebagai bank kebanggaan orang Minang, jangan sampai hilang begitu saja, karena ambisi politik kelompok,” tegas pengusaha ini.
Sementara menurut Suharizal, penyertaan modal kabupaten / kota di Bank Nagari berasal dari APBD. Dan APBD tersebut ada yang berasal dari retribusi dan pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat.
“Sekiranya konversi, seharusnya ada perubaan Perda penyertaan modal kabupaten / kota oleh DPRD setempat. Jadi tidak bisa bupati / walikota tanda tangan sembarangan saja. Perda perubahan itu lah payung hukumnya,” tegas doktor yang juga seorang pengacara ini.
Apa yang disampaikan Suharizal, diamini oleh Syamsu Rahim, dimana ia dulunya ikut sebagai pelaku bagaimana proses Bank Nagari didirikan, mulai dari Lumbung Pitih Nagari (LPN).
“Kita berharap gerakan ini menjadi supporting moral kepada kepala-kepala daerah pemegang saham, dan DPRD Sumbar, agar bisa melihat secara jernih persoalan konversi Bank Nagari ini,” ujar mantan Walikota Solok dan Bupati Solok ini.
Kemudian pihaknya, kata Marlis lagi, telah memformulasikan aspirasi mengenai penolakan konversi Bank Nagari, baik secara akademis, teknis, dan aspek sosial juga. Dimana aspirasi ini akan diserahkan ke DPRD Sumbar, gubernur dan bupati / walikota yang merupakan pemegang saham di Bank Nagari.
Selain Marlis, Suharizal dan Syamsu Rahim, tokoh-tokoh masyarakat Sumbar yang bergabung dengan KMP-Bank Nagari di antaranya S Budi Syukur, Fauzi Bahar, Farhaan Abdullah, Bachtul, Ardyan, Awaluddin Awe, Hasnul, Isa Kurniawan, Eka Kurniawan dan banyak lainnya.(Rel)