Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Kabupaten Tanah Datar Raih Penghargan Kabupaten Layak Anak 2021

90
×

Kabupaten Tanah Datar Raih Penghargan Kabupaten Layak Anak 2021

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR RELASIPUBLIK – Kabupaten Tanah Datar kembali meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional, yang diumumkan secara virtual pada Kamis (29/07/2021) dan diikuti Bupati Tanah Datar Eka Putra beserta Ny. Lise Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian beserta Ny. Patty Richi Aprian di Gedung Indo Jolito.

Turut hadir pada kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yuhardi, Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah dan Kabag Humas dan Protokol Yusrizal.

Bupati Eka Putra usai acara menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak beserta jajaran, seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait atas upaya sungguh-sungguh mewujudkan Tanah Datar menuju Kabupaten Layak Anak.

“Anak adalah aset bangsa dan daerah yang harus dijaga dan dilindungi hak-hak. Pemerintah daerah komit terhadap hal itu. Mari bersama-sama kita menjaga dan melindungi anak-anak dengan memperhatikan hak-hak dan kebutuhan mereka. Kita bersama harus aktif memantau masyarakat, keluarga supaya tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” sampai bupati.

Bupati katakan sosialisasi harus digiatkan sehingga tingkat kekerasan anak di Tanah Datar semakin menurun.

“Tahun ini kita mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkatan Madya untuk ke tiga kalinya, tentunya ke depan dengan persiapan yang lebih panjang dan program/kegiatan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang lebih intens akan menghasilkan peningkatan capaian. Ini butuh dukungan lintas perangkat daerah, stake holder dan masyarakat. Jangan jadikan prestasi ini sebagai tujuan akhir, tetapi sebuah motivasi untuk lebih baik lagi” harap bupati.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak merupakan amanat konsitusi UUD RI dan konvensi hak anak yang telah diratifikasi serta UU Perlindungan Anak.

Secara umum, jelasnya anak memiliki 4 hak dasar, yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapat perlindungan serta hak partisipasi.

Ditekan Bintang Puspayoga, isu melingkupi anak-anak sangat komplek dan multi sektoral sehingga komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial. Anak juga hidup dalam sebuah sistem yang ada di dalamnya keluarga, sekolah dan masyarakat sehingga dibutuhkan perlindungan khusus anak.

Untuk itu sebut Bintang, dibentuklah Forum Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program,/kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Dalam UU 23 tahun 2021 tentang pemerintah daerah, dipertegas bahwa urusan pemerintah dalam perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai 4 pilar pembangunan.

“Meski sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, tahun 2021 ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali melaksanakan evaluasi pelaksanaan KLA oleh tim kementerian dan tim independen, untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator penilaian yang pada akhirnya bermuara pada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang terdiri dari 5 peringkat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan KLA. Tahun ini terjadi peningkataan penerima penghargaan dari 259 menjadi 275 kabupaten/kota, juga diberikan apresiasi kepada provinsi pelopor layak anak” urainya.

“Dengan capaian ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan selamat kepada daerah penerima penghargaan, atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan. Semoga penghargaan ini, tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak anak dan melindungi anak di daerah masing-masing. Dengan bergandengan, berkolaborasi, di mana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak, yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” pungkasnya. H.Mz.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *