Kabupaten Pasaman Barat

Guna Hindari Permasalahan Hukum Pemkab Pasbar Harapkan Kejaksaan Kawal Pembangunan

130
×

Guna Hindari Permasalahan Hukum Pemkab Pasbar Harapkan Kejaksaan Kawal Pembangunan

Sebarkan artikel ini

PASBAR, RELASIPUBLIK– Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengharapkan dukungan jajaran kejaksaan dalam berbagai kegiatan yang dilakukan agar tidak tersandung masalah hukum.

“Tentu kita butuh arahan dan masukan terkait berbagai aturan yang akan dibuat. Juga terkait pembangunan yang akan dilakukan,” kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto saat menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Anwaruddin Sulistiyono, Rabu.

Menurutnya sebagai kabupaten yang baru berdiri sekitar 17 tahun, Pasaman Barat saat ini terus berkembang dengan berbagai kegiatan dan pembangunan disegala bidang.

Untuk itu, katanya agar pelaksaan pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai aturan maka tentu butuh masukan dan pendampingan dari pihak kejaksaan dalam membuat regulasi atau aturan yang ada.

“Saat ini dari 19 nagari atau desa defenitif yang ada di Pasaman Barat, akan kita mekarkan menjadi 92 nagari. 19 nagari induk dan 72 lainnya menjadi nagari persiapan, katanya.

Selain itu juga ada sejumlah proyek strategis nasional yang sedang berlangsung. Misalnya pembangunan pelabuhan Teluk Tapang dan kegiatan lainnya.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwaruddin Sulistiyono menegaskan Pemkab dengan kejaksaan harus bersinergi dalam segala hal termasuk mengawal dan mendampingi pembangunan.

Ia menyebutkan kejaksaan disamping sebagai penegak hukum dalam penuntutan juga dalam UU memiliki tugas mengamankan pembangunan.

“Untuk itu, jika perlu pendampingan maka kami siap dalam rangka mewujudkan pembangunan yang layak, sesuai aturan dan berguna bagi masyarakat,” katanya.

Saat ini, katanya di tengan pandemi COVID-19 ini pihaknya memiliki program prioritas yakni mengawal dan mengamankan pemulihan ekonomi nasional di saat pandemi COVID-19.

“Kita siap dampingi dan jika ada membuat Peraturan Daerah maka jangan bertentangan dengam aturan yang di atas,” katanya.

Pengarahan Kajati itu juga dihadiri oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balerong Tuah Basmo Pasaman Barat dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (DD/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *