Berita UtamaPolitikTERBARU

Nasrul Abit Pergunakan 2 Ijazah Dijenjang Yang Sama

889
×

Nasrul Abit Pergunakan 2 Ijazah Dijenjang Yang Sama

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK- Pencalonan Nasrul Abit pada Pemilihan Gubernur Sumbar (Pilgub) Sumbar 2020 mendapat sorotan publik. Nasrul Abit menggunakan dua ijazah yang berbeda pada jenjang pendidikan yang sama. Polemik ini menjadi semakin menjadi besar ketika tahun ijazah Nasrul Abit memiliki rentang yang sangat jauh.

Ada banyak yang menjadi perhatian masyarakat terkait ijazah sekolah menengah atau sekolah lanjutan Nasrul Abit tersebut. Pada catatan B.1-KWK surat persyaratan bakal calon gubernur yang diakses dari laman sumbar.kpu.go.id pada Jumat (18/9/2020), Nasrul Abit mencantumkan riwayat pendidikan; Sekolah Dasar (SD) Negeri di SDN 06 Air Haji 1963-1969, SLTP/ST Negeri Bangunan Gedung di ST Negeri No. 02 Kambang tahun 1969-1972.

Kemudian kejanggalan terjadi pada pendidikan tingkat lanjut atau pendidikan menengah. Pada pendidikan tingkat ini Nasrul Abit hanya mencantumkan pernah bersekolah di Sekolah Teknik Menengah (STM) Negeri di STM Negeri Kota Madya Padang pada 1972 hingga 1975. Namun pada lampiran dokumen, Nasrul Abit melampirkan dua ijazah dengan sekolah yang berbeda.

Pertama, Nasrul Abit melampirkan ijazah STM Negeri Padang dengan nama tertulis NASRUL. (titik) A yang dikeluarkan di Padang pada 2 Desember 1975 dan kemudian ijazah kedua adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikeluarkan pada tahun 1983 dengan nama NASRUL A anak dari Ali Umar.

Ijazah. Istimewa
Selain dua berkas ijazah di tingkat yang sama, hal kedua, yang membingungkan masyarakat, adalah jauhnya tahun kelulusan yang tertera antara STM di Padang yaitu tahun 1975 dengan kelulusan SMA di Lampung tahun 1983. Maka dengan catatan ini, ijazah Nasrul Abit antara STM dan SMA berjarak 8 tahun.

Siswa Jakarta temukan trik untuk hilangkan 30 kg dalam 2 minggu
Padahal dalam catatan B1 KWK jenjang pendidikan SMA tidak tertulis. Dalam surat pernyataan B1 KWK, Nasrul Abit hanya menuliskan STM pada masa pendidikan 1972-1975. Kemudian Nasrul Abit langsung menuliskan D-III Administrasi Niaga di Universitas Lampung dari 1983 hingga 1986.

Sejumlah kejanggalan tersebut makin membingungkan dan terus menjadi perbincangan masyarakat karena ada calon gubernur yang diduga menggunakan ijazah palsu. Pertanyaan seputar apakah Nasrul Abit mengulang sekolah menengah atasnya, atau terlebih lagi keraguan masyarakat apakah betul ijazah yang dilampirkan adalah benar ijazah Nasrul Abit terus bermunculan.

Dalam hal ini Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen, juga sempat menyebutkan adanya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Bawaslu terkait kejanggalan ijazah Nasrul Abit. Surya menyebutkan bahwa informasi yang di dapat akan digunakan oleh Bawaslu untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kita akan melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut,” ucap Surya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *