DaerahKota PadangPariwaraTERBARU

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar Lakukan Paripurna Pertanggung Jawaban Reses

124
×

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar Lakukan Paripurna Pertanggung Jawaban Reses

Sebarkan artikel ini

Dalam melakukan aktifitas ke-dewan-an anggota DPRD Sumbar juga terus berbuat untuk kepentingan masyarakat yang merupakan konstituennya, maka setiap istirahat masa persidangan (reses), maka semua harus dilakukan sebaik-baiknya.

Dalam masa sidang (reses), semua kegiatan juga dipertanggung jawabkan melalui rapat paripurna, semua anggota dan pimpinan dewan tanpa terkecuali menyampaikan laporan dalam sidang paripurna.

Masa persidangan terdiri masa sidang dan masa reses. Untuk masa persidangan ketiga 2020/2021 reses dilaksanakan 7 – 15 Agustus 2021.

Reses banyak aspirasi masyarakat dapat dihimpun soal kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan daerah, bidang infrastruktur, pendidikan, ekonomi, pertanian dan bidang lainnya.

Bidang infrastruktur banyak permintaan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, pembangunan jalan, perbaikan irigasi serta inovasi rumah tidak layak huni.

Bidang pendidikan kebutuhan unit sekolah baru cukup tinggi. Bidang pertanian kebutuhan bibit unggul dan bersetifikasi, pupuk bersubsidi dan jaminan harga jual produk pertanian.

Aspirasi tentu tidak semua dapat ditindaklanjuti, karena keterbatasan anggaran dan regulasi dipedomani.
Aspirasi diperoleh reses akan menjadi bahan penyusunan pokok – pokok pikiran DPRD.

Pelaksanaan fungsi pembentukan perda dari 16 target Ranperda direncanakan propemperda sampai agustus 2021 baru dibahas dirampungkan 4 dan masih 12 Ranperda dirampungkan pembahasannya.

Fungsi anggaran, pengelolaan keuangan daerah KUA- PPAS tahun 2021 , KUPA- PPAS perubahan 2021, Ranperda tentang perubahan APBD 2021 dan ranperda tentang APBD tahun 2022 diselesaikan masa persidangan pertama tahun 2021- 2022.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *