PADANG,RELASIPUBLIK—Fraksi PKS di DPRD Sumatera Barat nampaknya takut kalau proses pemeriksaan Mahyeldi menyangkut “surat sakti” berlanjut di pihak Kepolisian atau penyidik lainnya.
Ketika paripurna mendengar nota pengantar KUPA-PPAS, Budiman salah seorang anggota fraksi PKS melakukan instrupsi, namun tidak seorang-pun merespon, dan paripurna tetap berlanjut tanpa memperdulikan instrupsi tersebut.
“Instrupsi, kami fraksi PKS menolak adanya hak angket, untuk apa kita DPRD mengurus hal-hal sepele seperti ini,” ucap Budiman, di ruang sidang Paripurna, Jumat (17/9/2021).
Dia juga mengatakan, kalau “surat sakti” meminta sumbangan pembuatan buku, yang saat ini viral diperbincangkan semua kalangan di Sumatera Barat, merupakan hal sepele.
Sementara itu, ketua fraksi Gerindra Hidayat mengatakan, hak angket yang dilakukan DPRD Sumbar untuk memberikan penjelasan pada publik, agar tidak menjadi bola liar dan membuat resah.
Hidayat juga mengatakan, fraksi-nya akan mendukung secara penuh dari sisi politik, agar penyidikan ini terus berlanjut, karena ada indikasi pelanggaran undang-undang tindak pidana korupsi, khususnya pasal 3.
“Kita akan terus lanjutkan hak angket, karena menilai ada pelanggaran UU Tipikor, fraksi kami juga akan mendukung penyidik terus malakukan pemeriksaan sampai tuntas,” tegas Hidayat.
Dia juga menegaskan, jika ada yang menganggap hal ini sepele, itu merupakan hak orang tersebut, namun sebagai salah seorang pengusung hak angket, Hidayat menilai ini amat serius untuk dilakukan pengusutan agar tidak menjadi bola liar.
“Itu hak mereka mengatakan masalah sepele, tapi kami menilai ini serius dan jangan dianggap sepele, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk kekuasaan di negri kita tercinta,” tegas Dayat lagi.
Pada saat instrupsi dan diabaikan, Budiman tampak merasa kesal, karena tidak berapa lama paripurna ditutup, semua peserta bubar untuk melakukan pembahasan lain, berkaitan dengan tanggapan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar KUPA-PPAS gubernur Sumbar.(Cok)