PASAMAN, RELASIPUBLIK— Dinding depan kantor Walinagari Sundatar Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupten Pasaman, Jum’at (18/09/2020) kemarin dicoret dengan cat dan arang oleh orang tak dikenal (OTK).
Selain dicoret, pintu masuk depan kantor walinagari itu juga digembok dengan besi bekas.
Aksi coret dengan menggunakan cat warna merah dan arang itu di antaranya bertuliskan Bukan Tempat Mesum. Proses. Namun, Jum’at (18/09/2020) pukul 09.30 Wib kemarin dinding warna putih itu langsung dicat ulang pihak nagari agar tidak dilihat orang la
“Pagi tadi saya dapat informasi dari perangkat nagari bahwa dinding depan kantor walinagari kembali dicoret oleh orang tidak dikenal. Mendapat informasi tersebut, saya langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kesbangpol, Polsek Lubuksikaping, KAN, dan Bamus Nagari Sundatar,” ujar Rio Endria Piliang pada sejumlah awak media di kediamannya, Jum’at (18/09/2020).
Rio mengaku, peristiwa pencoretan dinding kantor walinagari oleh OTK itu merupakan untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya kata Rio, pada tanggal 7 September 2020 lalu, dinding kantor walinagari Sundatar juga sempat dicoret dengan cat merah oleh orang tidak dikenal dengan kata-kata Anjay. Bukan Tempat Mesum.
Bahkan, beberapa hari sebelum pencoretan dinding kantor walinagari itu, pihak nagari juga sempat menerima surat kaleng yang tidak diketahui siapa identitas pengirimnya.
“Dalam isi surat kaleng itu, meminta Walinagari agar memberhentikan dua perangkat nagari yang diduga mesum,” katanya.
Kata Rio, terkait surat kaleng yang dikirim masyarakat ke kantor Walinagari beberapa waktu yang lalu, dugaan adanya perangkat nagarinya yang diduga mesum itu, pihaknya juga sudah mengklarifikasi kebenarannya kepada kedua perangkat nagari kita itu.
“Bahkan sebagai peringatan, kita selaku Walinagari juga sudah mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) terhadap dua perangkat nagari kita itu,” terangnya.
Tidak itu saja, untuk mengantisipasi riak ditengah masyarakat, pada tanggal 7 September 2020 lalu, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Kecamatan Lubuksikaping, terkait surat kaleng dan pencoretan dinding kantor walinagari oleh OTM pada tanggal 7 September itu juga. Namun sayang, pada Jum’at (18/9/2020), aksi pencoretan dinding kantor walinagari kembali terulang.
“Pada kasus pencoretan dinding kantor walinagari yang kedua kalinya ini, kita sudah laporkan ke pihak kecamatan, kesbang Pol, Polsek Lubuksikaping, KAN, dan Bamus. Pada Jum’at pagi tadi, kita juga sudah melakukan rapat pertemuan dengan seluruh unsur tersebut,” ucap Rio lagi.
Rio menjelaskan, dari hasil pertemuan tadi, terkait kasus pencoretan dinding kantor walinagari itu selanjutnya kita serahkan permasalahannya kepada penegak hukum.
“Untuk kasus pencoretan dinding kantor walinagari (aset pemerintah) yang dilakukan OTK itu kita serahkan ke penegak hukum. Sedangkan, terhadap dua perangkat nagari itu, untuk sementara waktu kita non aktifkan terlebih dahulu, hingga kejelasan kasus ini selesai,” bebernya.
Kepada masyarakat, jika benar adanya perangkat di nagari kita yang melakukan dugaan tidak terpuji, maka tolong laporkan kepada kami dengan bukti-bukti yang lengkap dan sumber yang jelas.
“Jika ada permasalahan tolong laporkan kepada kami dengan didukung bukti-bukti yang jelas. Dan jangan sampai, karena ketidakpuasan dari masyarakat, dinding kantor wakinagari yang menjadi pelampiasannya,” tukasnya. (Ical)