Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanPendidikanTERBARU

SMAN1 Batang Kapas Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

156
×

SMAN1 Batang Kapas Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

PESSEL RELASIPUBLIK – SMAN 1 Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula SMAN 1 Batang Kapas, Senin (11/10) lalu, yang diikuti sebanyak 120 siswa bersama Wakil Kepala Sekolah dan Majelis Guru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Nomor : W3.32–HN.03.04 Tahun 2021, tentang Pembentukan Tim Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mengembangkan budaya hukum yang baik di masyarakat untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum perlu dilakukan kegiatan penyebarluasan informasi hukum melalui Penyuluhan Hukum Keliling.

Pada kesempatan itu Tim Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, Mainofri bersama Syamsuriul, Desmawati dan Sylvia Emrin didampingi Wakil Kepala Sekolah serta Majelis Guru memberikan beberapa materi tentang narkoba, lalu lintas dan UU ITE .

Selain itu, Tim Penyuluhan Hukum juga membagikan buku-buku dan brosur yang berkaitan dengan hukum. Mereka berkeinginan agar dapat mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum, terutama di kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus.

Kegiatan tersebut mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Sekolah dan Majelis Guru terutama Para Pelajar SMAN 1 Batang Kapas.

“Saya menyambut baik acara sosialisasi dan penyuluhan hukum seperti ini. Di era teknologi digital ini, sebagian remaja sekarang ini rentan terkena hukum seperti Narkoba dan UU ITE menyebarkan Hoaks, pornoaksi, dan sebagainya,” ungkap Kepala SMAN 1 Batang Kapas, Drs.Syamsuir, Mpd kepada Relasipublik.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/10/2021).

Syamsuir mengatakan kegiatan tersebut positif, karena anak-anak dapat memperbanyak informasi hukumnya lewat penyuluhan ini.”Acara ini positif, karena anak-anak dapat memperbanyak informasi hukumnya lewat penyuluhan ini ,” ujarnya.

“Kita berharap, setelah sosialisasi dan penyuluhan hukum ini kita semua sadar akan perbuatan dengan menambah pemahaman hukum yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari bagi siswa,” kata Syamsuir mengakhiri. (Rusdi Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *