Berita UtamaKota BukittinggiPeristiwaTERBARU

Tidak Bisa Cek Aplikasi DPS, Anggota KI Sumbar Datangi Kantor Lurah

244
×

Tidak Bisa Cek Aplikasi DPS, Anggota KI Sumbar Datangi Kantor Lurah

Sebarkan artikel ini

iBUKITTINGGI,RELASIPUBLIK—Komisioner Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari di sela-sela rapat dengan Komisi I DPRD Sumbar, sempati menyambangi Kantor Lurah Aur Kuning Bukittinggi, Selasa 22/9.

Ada apa komisioner KI didampingi Adrian Tuswandi ke Kantor Lurah Aur itu, bicara keterbuakaan informasi publik kah atau apa?

“Bisa jadi utuk uji akses keterbukaan informasi publik tentang uji publik daftar pemilih sementara Pilkada 2020 yang sudah masuk tahap itu setelah di lanunching KPU di seluruh tingkatan, beberapa hari lalu,”ujar wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian, Rabu 23/9 di Padang kepada media partner KI Sumbar, Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik.

Tapi terpenting dari itu adalah bagaimana seorang Tanti Endang Lestari perempuan menyelamatkan hak konstitusinya sebagai warga negara yaitu hak pilih.

“Ya saya suda coba lewat aplikasi pengecek terdaftar atau tidaknya saya di DPS Pilkada Sumbar 2020, tapi tidak pernah bisa akses, kemarin itu saya cek langsung ke Kantor Lurah Aur sesuai alamat E-KTP saya, setelah mempelototi daftar DPS ditempel dibantu staf kelurahan dan PPS Aur, Allhamdulillah saya terdafatr di TPS 3,”ujar Tanti plong setelah tahu terdaftar di DPS.

Lurah Aur Kuning, Adrian M mengaku tidak banyak orang seperti Tanti yang ngeh atas terdafat atau tidaknya di DPS.

“Sejak dipajang daftar DPS baru satu dan dua warga yang mempelototinnya, hari ini bu Tanti saya istirahat rapat beliau datang ke sini cek langsung namany masuk DPS atau tidak,”ujar Adrian.

Tanti mengatakan KPU di semua tingkatan untuk tahapan penetapan DPS sampai ke Penetapan DPT sangat pro keterbukaan informasi publik.

“KPU sudah mampu memanfaatkan ruang-ruang publik baik offline maupun online untuk menguji DPS (daftar pemilih sementra) Pilkada,”ujar Tanti.

Tapi kata Wakil Ketua Komisi Informasi soal data pemilih yang prosesnya sangat berjenjang sebelum ditetapkan menjadi DPT (daftar pemilih tetap) sangat mudah diakses, penerimaan publiknya yang beluk masif.

“Tidak ada di pemilih tak masuk DPS rasa gimana gitu, dan tak ada dialog bagarah tapi menyayat di kedai jika ada kawan tak masuk DPS. Baa kawan lah masuk DPS Pilkada, kok alun cek lah, kata canda begini belum masif di publik sendiri,”ujar Adrian Tuswandi.

Harusnya KPU di semua tingkatan mulai memainkan ide kreatifitas dan memanfaatkan stakeholder di tengah publik.

“Bisa dengan membuat poster meme yang eye catching dengan quote atau tagar, #AlhTerdaftardiDPSGaess atau quote lain yang merasuk ke hati pemilih yang no problem terdaftar atau tidak itu,”ujar Adrian.

Atau bisa saja menggunakan corong masjid lewat pengurus yang setiap mau masuk waktu shalat menyampaikan himbauan cek DPS itu.

Itulah Tanti yang tahu arti dan konsekuensi atas hak konstitusinya tapi banyakkah pemilih di Sumbar seperti Tanti memang butuh kajian dan evaluasi dari KPU terkait ini.

Ayo cek DPS bisa secara online atau langsung datangi kantor lurah, desa atau nagari untuk Pilkada dengan Partisipasi melebih target nasional 75 persen dari pemilih terdaftar mencoblos ke TPS. (rilis: ppid-kisb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *