Berita UtamaKota PayakumbuhTERBARU

Bansos Sudah Cair, Pansus II DPRD Dorong Wali Kota Siapkan Kriteria Penerima Bantuan Dari APBD Kota

343
×

Bansos Sudah Cair, Pansus II DPRD Dorong Wali Kota Siapkan Kriteria Penerima Bantuan Dari APBD Kota

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Panitia Khusus (Pansus) Percepatan penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh yang berfokus kepada dampak sosial dan ekonomi (Pansus II DPRD Kota Payakumbuh) telah rapat bersama dinas sosial di Kantor DPRD, Selasa (12/5).

Hadir Ketua Pansus II Yendri Bodra Dt. Parmato Alam bersama Wakil Ketua Pansus II Edward D.F, Sekretaris Yernita, didampingi Koordinator sekaligus Koordinator Pansus II Armen Faindal yang sekaligus Wakil Ketua DPRD serta anggota lainnya seperti Zainir, dan Ahmad Ridha, kecuali Fraksi PKS Nasrul yang tak hadir membahas pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersama Kadis Sosial Idris dan jajarannya.

“Setelah rapat dengan dinas sosial, hari ini telah mulai didistribusikan Bansos Kemensos dan BLT Provinsi untuk 12.000 KK terdampak Covid-19 di Payakumbuh,” kata YB Dt. Parmato Alam.

Sebanyak 12.000 KK menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000 perbulan selama 3 bulan lewat pos, sedangkan kalau lewat bank masuk ke rekening penerima bantuan.

Dikatakan, hari Jumat (15/5) depan, seluruhnya nanti sudah selesai di distribusikan. Hari ini sudah didistribusikan oleh Kemensos RI dan Pemprov Sumbar, itu sudah termasuk PKH, penerima bantuan sembako dan BDT serta non BDT yang didistribusikan atas data dari dinas sosial, yaitu sebanyak 12.000 KK.

Pansus II dibentuk untuk mendorong dan mendukung penanganan Covid-19, dan rencananya besok Rabu (13/5), akan rapat dengan OPD terkait untuk mensinkronkan data yang akan diintervensi APBD Kota Payakumbuh lebih kurang 10 miliar rupiah.

“Data ini disandingkan dengan data provinsi dan pusat, sebelum lebaran batuan BLT dari APBD harusnya sudah bisa sampai ke masyarakat,” ungkap Dt. Parmato Alam.

Meski masih fluktuatif, diharapkan ada rumusan kriteria oleh pemerintah kota yang ditetapkan dalam sebuah keputusan wali kota, sehingga punya pijakan mendistribusikan bantuan dampak Covid-19.

Pekerja seperti contohnya saja tukang ojek, seniman atau pemain organ tunggal, masyarakat yang memiliki warung minum, garin, guru honor, ibu kantin sekolah, dan pedagang yang terpaksa tutup akibat covid-19.

“Ada banyak lagi kriteria yang bisa dibantu dengan APBD Kota, dampak ekonomi segera dirumuskan pemko, Pansus II mendorong sebelum lebaran APBD kota dicairkan. APBD mengatasi dampak ekonomi, tapi kalau dampak sosial sudah dibantu Bansos Pusat dan BLT Provinsi,” tutup Parmato Alam.

Sementara Edward DF menepis isu yang berkembang, dimana terkesan menyalahkan dinas sosial yang melakukan pendataan, Edward menilai adanya perubahan aturan yang berasal dari provinsi dan pusat membuat dinas bekerja keras mengulang-ulang.

“Dinas sosial sudah bekerja semaksimal mungkin, terlambatnya bantuan itu turun akibat perubahan aturan di atas dan di pusat,” kata Erward DF.

Senada, Yernita mengapresiasi dinas sosial yang telah menjalankan tugas dengan baik di tengah tuntutan yang luar biasa selama pandemi Covid-19. Yernita juga berharap bantuan sepatnya bisa dicairkan pemko. Seluruh OPD harus ambil peran disini.

“Kita sebagai salah satu perwakilan wanita di DPRD sangat berharap suara wanita rawan ekonomi didengarkan karena mereka itu berhak mendapat bantuan, wanita yang mata pencahariannya berdagang dan terpaksa berhenti akibat Covid-19, apalagi kalau ada janda dengan banyak tanggungan yang kesusahan akibat pandemi ini,” tutup Politikus Gerindra itu. (CAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *