SULITAIR,RELASIPUBLIK- Masyarakat harus cerdas mencerna informasi yang saat ini begitu mudah di dapatkan. Perkembangan teknologi saat ini, membuat informasi sekecil apapun begitu cepat sampai melalui media sosial yang berada di genggam.
Sangat sulit memang saat ini, kita membedakan dimana informasi yang benar atau informasi yg diciptakan atau lebih dikenal dengan hoax.
Gencarnya penyebaran berita bohong atau Hoax beberapa waktu belakangan tentunya kian meresahkan. Kondisi tersebut jika dibiarkan, tentunya akan
berdampak terhadap keutuhan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Guna mengantisipasi penyebaran Hoak tersebut, kalangan Ulama di sejumlah daerah di Sumbar, juga ikut serta mengajak jemaah menyatakan perang terhadap penyebaran informasi bohong tersebut.
“Sebagai insan yang punya pengetahuan dan akal, tentunya kita mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengkonsumsi informasi yang beredar saat ini, terkhusus informasi yang tersebar cukup cepat di media sosial,” terang Ustadz Ridwan Pimpinan Pondok Pesantren Modren Darusalam Gontor 11 Sulit Air.
Lebih jauh Ustadz ridwan mengatakan, penyebaran Hoax ditengah masyarakat
saat ini, tentunya mempunyai tujuan yang tak elok. Salah satu menyebarkan narasi-narasi ujaran kebencian yang ujungnya memecah keutuhan masyarakat di Indonesia.
“Kita mengajak masyarakat dan jemaahnya untuk tak terpengaruh oleh informasi yang tak jelas sumbernya. Cerna, amati dan teliti sebelum kita ikut menyebar informasi yang tak benar,” ujar Ustadz Ridwan
Ia juga mendukung tindakan hukum yang dilaksanakan lembaga Kepolisian, dalam menyikapi banyaknya berbagai hoax karena sangat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Segenap jajaran pondok pesantren tentunya mendukung upaya Kepolisian dalam menindak, melaksanakan proses
pemeriksaan pada orang-orang yang melakukan hoax atau menyebar Isu, sehingga menyebabkan keresahan dikalangan masyarakat.
“bersama kita mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum, jika ada yang menyebar kebencian, dengan cara menyebar fitnah serta hoax, karena itu bukan hanya melanggar hukum negara, juga melanggar ajaran islam yang rahmatanlilalamin,” tegas pimpinan pondok Ponpes Modren ini.(***)