Berita UtamaKabupaten PasamanKriminalTERBARU

104 Kg Ganja Kering Dibakar di Halaman Mako Polres Pasaman

286
×

104 Kg Ganja Kering Dibakar di Halaman Mako Polres Pasaman

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, RELASIPUBLIK – Satuan Narkoba Polres Pasaman memusnahkan 104.544,91 gram atau 101 paket ganja kering dengan cara dibakar. Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan tersangka R (21) dan F (20) tanggal 10 Agustus 2020.

“Pemusnahan itu merupakan komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Selasa (25/08/2020).

104 kilogram ganja itu telah dipaket menjadi 102 Paket kemasan yang dibungkus lakban warna cokelat, di temukan di jalan lintas Sumatera Medan – Bukit Tinggi yang beralamat di Pasar Salibawan Jorong IV Salibawan Kenagarian Sundatar Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, tambahnya

“Kami tidak main-main, penyalahguna, pengedar, dan bandar akan kami tindak tegas. Bila melawan akan kami lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan Satresnarkoba memberantas pengederan narkotika di Kabupaten Pasaman, Maka Polres Pasaman memberikan Reward terhadap 9 personil Polres Pasaman yaitu Iptu Syafri Munir, Ipda Jonaferi, Bripka Ali Syahbana, Bripka Alam Putra, Brigadir Jasman Ahmadi, Brigadir Fauzan Muhammad Nst, Brigadir Atrio Sakti Yandri, Brigadir Eko Saputra, Bripda Ari Wahyudi,(ical).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *