DaerahKota PadangTERBARU

Masyarakat Limapuluh Kota Mestinya Terima Info Tol dari Lembaga Resmi

115
×

Masyarakat Limapuluh Kota Mestinya Terima Info Tol dari Lembaga Resmi

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK–Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM menegaskan, bahwa sampai saat ini belum ada penetapan lokasi (Penlok) jalan tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh. Tahapannya yang berlangsung sekarang adalah Pra Perencanaan yang dilakukan oleh pihak konsultan.

Penegasan itu disampaikan Syafrizal Ucok di hadapan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Ir. Zulkenedi Said dan Anggota Komisi IV, Jum’at (13/5/2022). Ikut hadir dalam pertemuan itu Forum Masyarakat (Format) Limapuluh Kota yang dipimpin Ezi Fitriana.

Menurut Syafrizal Ucok, masyarakat tidak perlu terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya soal jalan tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh. “Penlok belum lagi ditetapkan, sehingga belum jelas tanah dan bangunan apa saja yang akan terkena trase tol. Tahapan jalan tol ini baru pra perencanaan, yang tentu saja sangat mungkin banyak perubahan akan terjadi kedepannya,” kata Syafrizal Ucok, yang merupakan Pelaksana Tim Percepatan Jalan Tol Pemprov Sumbar.

Awal mula tahapan tol seksi Pangkalan-Payakumbuh adalah sosialisasi pada tahun 2019 oleh Dinas Perumahan dan Pertanahan Sumbar. Kemudian diikuti sosialisasi oleh konsultan PT Guteg Harindo yang melakukan yang difasilitasi oleh Pemkab Limapuluh Kota.

Dalam sosialisasi itu, memang ada masukan dari masyarakat, diantaranya di Nagari Taeh Baruah yang meminta rencana pembangunan jalan tol tidak terdampak pada perumahan padat penduduk, areal pertanian produktif dan tempat bersejarah.

Pada bulan Juli 2020 PT Hutama Karya menyurati Bupati Limapuluh Kota dengan permohonan fasilitasi konsultasi publik. Intinya adalah pembangunan trase tol tidak akan melewati pemukiman padat penduduk, lahan pertanian potensial, tempat bersejarah dan aset budaya masyarakat.

Karena itu berkaitan dengan permintaan Format Limapuluh Kota soal pergeseran trase tol, Syafrizal Ucok menegaskan bahwa pemerintah pasti akan mempertimbangkan seluruh masukan dari masyarakat, baik yang diperoleh selama masa sosialisasi maupun masukan langsung yang disampaikan masyarakat kepada Pemkab dan Pemprov. Sebab tahapan pengadaan tanah untuk jalan tol ini ada empat tahap yaitu Tahap Perencanaan, Tahap Persiapan, Pelaksanaan dan Penyerahan Hasil. Masih ada beberapa tahapan itu untuk seksi Pangkalan-Payakumbuh.

“Harapan kita masyarakat tidak mempercayai isu dan informasi tentang lahan jalan tol yang tidak jelas sumbernya. Apalagi informasinya dari media sosial. Tanyakan kepada lembaga yang resmi, sehingga masyarakat tidak dibuat resah,” kata Syafrizal Ucok, mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan 2005-2010.

Senada dengan Syafrizal Ucok, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Zulkenedi Said meminta masyarakat tidak resah dan terprovokasi soal pengadaan lahan jalan tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh. Sebaiknya menunggu informasi dari lembaga yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, kata Zulkenedi Said, Komisi IV DPRD Sumbar akan turun ke lapangan berdialog dengan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya yang masuk dalam rencana jalan tol. “Kita akan turun ke lapangan melihat fakta dan dialog dengan masyarakat pada Sabtu 14 Mei. Nantinya penetapan Penlok trase tol ini akan kita kawal dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat,” kata Zulkenedi Said, politisi Partai Golkar ini.

Harapan dari juru bicara Format Limapuluh Kota Ezi Fitriana adalah pemerintah dan wakil rakyat dapat melihat ke lapangan. Dan berharap trase tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh
jangan sampai mengenai tanah pusako, rumah gadang, pemukiman padat penduduk. Sehingga identitas masyarakat adat tidak tergusur dan terpelihara dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *