Berita UtamaKabupaten PasamanTERBARU

Terkait PMK, Polres Pasaman Lakukan Kordinasi

89
×

Terkait PMK, Polres Pasaman Lakukan Kordinasi

Sebarkan artikel ini

Pasaman relasi publik.com -Polres Pasaman lakukan koordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka antisipasi, penanganan dan pengendalian Wabah Penyakit Milut Kuku (PMK) bagi ternak di Kabupaten Pasaman di tuang kerja Sekda Pasaman,Selasa (24/5/22)

Turut hadir dalam acara tersebut,Sekda Kab. Pasaman, Drs. Mara Ondak, M.M, Kabag Ops Polres Pasaman, AKP Budi Hendra, S.H, Kadis Pertanian dan Peternakan, Ir. Syafrialis, M.M, Kasi Humas Polres Pasaman, Kompol Zulkifli, Kasubagdalops Bag Ops Polres Pasaman, Iptu Jimi Harianto, Kabid Peternakan, drh. Listiyanto.Petugas Balai Veteriner Regional Wilayah II Bukittinggi, drh. Shandi Maha Putra, Medik Veteriner, Lora Wahyuni, Paramedik Veteriner.

Di kesempatan itu Drh. Shandi Maha Putra menyampaikan,Sehubungan dengan adanya laporan suspect PMK terhadap hewan ternak sapi di Kecamatan Tigo Nagari, hari ini akan dilakukan pengambilan sampel secara Swab terhadap hewan ternak suspect.Hasil pemeriksaan Laboratorium Veteriner akan dirilis dalam waktu 1×24 Jam.Wabah PMK tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia.Balai Veteriner merekomendasikan untuk dilakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, babi.

Pemkab. Pasaman melalui Dinas Pertanian dan Peternakan dalam waktu secepatnya akan mengajukan kepada Bupati Pasaman untuk pembentukan Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK di Kab. Pasaman.

Perkiraan sementara, komposisi petugas yang ada dalam Gugus Tugas terdiri dari unsur Pemda (Dinas Peternakan), Polri dan TNI.

Biaya yang ditimbulkan dalam kegiatan akan diajukan kepada Bupati Pasaman melalui anggaran Dinas Pertanian dan Peternakan.

Terhadap petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Peternakan dan Polri khususnya Bhabinkamtibmas, akan diberikan pembekalan atau pelatihan terkait dengan wabah PMK dan leading sector kegiatan pembekalan dan pelatihan adalah Dinas Pertanian dan Peternakan.

Untuk antisipasi tidak meluasnya wabah PMK, akan dibentuk Posko Pengawasan Lalu Lintas hewan ternak di perbatasan yg melibatkan Dinas Pertanian dan Peternakan, TNI dan Polri.
Rencananya akan ditempatkan di Muaro Cubadak Rao, Bonjol dan Tigo Nagari.

Akan dilakukan Edukasi berbentuk publikasi kepada masyarakat terkait wabah PMK. Ical

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *