TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Kendati ribuan Mahasiswan Sumbar yang tergabung dalam Aksi demo Mahasiswa Tanah Datar datangin Gedung DPRD Tanah Datar untuk melakukan penolakan UU Omnibus Low, atau Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR-RI tanggal 05 Oktober 2020 lslu.
Aksi yang dilakukan, Kamis (08/10) dimulai jam 9:30 sampai jam 3.40 Wib menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja yang berpotensi mengancam hak-hak buruh, mereka juga menyampaikan bubarkan DPRD yang tidak menanggapi aspirasi mereka.
Sebelumnya Mahasiswa disuruh masuk akan tetapi karna jumlah kapasitas gedung tidak memungkinkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD, Anton Yondra menyarankan kita bersama-sama di halaman saja menyampaikan orasinya, mahasiswa menghadapi dengan tenang
Tetapi mereka tidak mau sebelum ketua DPRD yang menyambut mereka. Sementara itu ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu tidak ada di tempat karena ketua DPRD ada rapat di Bukit tinggi.
Mereka bertahan di halaman DPRD sampai ketua DPRD Datang, tidak berapa lama sekitar Jam 11:25 ketua DPRD Rony datang dari Bukit tinggi sebelumnya Rony ijin meninggalkan rapat untuk menemui Mahasiswa yang sedang berorasi di Batusangkar, sesampai di DPRD Rony langsung menyambut para Mahasiswa.
Rony, mengatakan mohon maafnya kepada Aliansi Mahasiswa, saya
minta maaf karena tidak bisa hadir dari pagi karena menghadiri rapat di Bukit tinggi. “Terimakasih kepada para Mahasiswa yang telah menyampaikan orasi ini dengan tertib, kami akan menindaklanjuti apa yang di kritisi oleh alaiansi Mahasiswa, kalau RUU Cipta kerja ini betul perlu disampaikan nanti kita sampaikan kepada DPR-RI mana catatan dan poin yang perlu di sampaikan nanti tanda tangani, mari kita kawal bersama sama,” ajak Ketua DPRD Rony.
Mereka mohon kepada ketua DPRD Tanah Datar untuk menyampaikan beberapa hal. “Kami atas nama aliansi Mahasiswa Tanah Datar meyerahkan sebuah surat tuntutan saat kami konsiliasi bersama ketua DPRD.
Surat tersebut ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan yaitu Pada Senin menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta kerja dan pemerintah segera mengeluarkan PERPU.lainnya lagi Mencabut UU Cipta kerja dan menuntut Persiden mengeluarkan PERPU.Transparansi secara nyata keputusan pemerintah yang berdampak kepada seluruh rakyat.
Memberikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan seluruh lembaga yang mendukung pengesahan terhadap RUU Omnibus Law.mendukung penuh mogok Nasional dan menyuarakan ke seluruh elemen rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok tersebut.
Dan selain itu kedaulatan rakyat bangun demokrasi sejati menurut penyampaiyan ketua Orasi Mahasiswa IAIN Batusangkar.
Selesai penanda tangan nan surat mereka lalu melakukan serah terima dengan ketua DPRD. Surat tersebut dibuat di Batusangkar pada hari rabu tanggal 07 Oktober 2020 bahwa dalam aksi penolakan UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 05 Oktober 2020.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K M.Si mengatakan bahwa pihak kepolisian sebelumnya sudah menerima surat pemberi tahuan oleh Aliansi Mahasiswa akan mengadakan orasi ini, terimakasih kepada adik adik mahasiswa yang telah menyampaikan orasi dengan tertib tidak melakukan anarkis yang selalu pakai masker dan mentaati protokol kesehatan, pihak keamanam akan selalu mengawal adik adik agar selamat sampai di rumah, kata Kapolres Maizetrimal ***