PADANG, RELASIPUBLIK – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Yayasan Global Spirit Of Ummah resmi meluncurkan penggunaan dan distribusi Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah pada acara Subuh Mubarakah di Masjid Raya Sumatera Barat, Minggu (4/09/2022)
Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah
merupakan mushaf pertama di Indonesia yang berisi tentang pembelajaran ekonomi dan keuangan syariah, pariwisata syariah, muamalah syariah dan kepemimpinan islami.
Dalam ceramahnya Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Global Spirit of Ummah yang telah membantu Pemprov Sumbar mendistribusikan kurang lebih 5.000 eksemplar Mushaf Maqashid Syariah yang berlogokan Pemprov Sumbar.
“Pemprov Sumbar mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Global Spirit Of Ummah yang telah membantu Pemprov Sumbar dalam mendistribusikan 5.000 eksemplar mushaf Al-quran. Semoga mushaf Al-Qur’an dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan serta jemaah yang berkunjung ke Masjid Raya Sumatera Barat,” ujar gubernur.
Selain itu Buya Gubernur kembali menegaskan bahwa Masjid Raya Sumatera Barat adalah Pusat Implementasi dan Pembelajaran ABS SBK.
“Insyaallah Tahun 2023 kita akan bangun kantor MUI, desainnya sudah kita siapkan, sehingga Masjid Raya Sumatera Barat ini benar-benar menjadi pusat implementasi ABS SBK, karena sebelumnya sudah di bangun kantor LKAAM, kantor Bundo Kanduang, dan nantinya akan ada kantor majelis Ulama, sehingga dengan hadirnya mushaf ini bisa menambah referensi dalam penerapan implementasi ABS SBK di Masjid Raya Sumbar,” lanjut Buya Mahyeldi.
Dewan Pembina Yayasan Spirit Of Ummah Farel Muhammad Rizki, menjelaskan tentang Mushaf Maqashid Syariah, berharap. Mushaf Al-Qur’an dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan.
“Kita berharap masyarakat dapat mengimplementasikan ayat – ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam,” kata Farel.
Subuh mubarakah yang diawali dengan shalat subuh berjamaah dan tausyiah oleh Ustad Ahmad Qosasih dengan judul takmirul masjid yang mempunyai arti meramaikan masjid.
Dalam tausiyahnya, Ustad Ahmad Qosasih, mengatakan terdapat tiga komponen dalam kepengurusan masjid, yang pertama adalah Idarah Masjid, orang yg menjalankan Administrasi atau manajemen masjid. Kedua, Ria’yatul Masjid, orang yang menjaga keamanan masjid dan jemaah, dan imatul masjid, kelompok yang menentukan bagaimana masjid tersebut syiar hidup dan dipenuhi jama’ah.
“Adapun sifat pengelola masjid yaitu masjid harus milik semua golongan, pengurus masjid harus memiliki sifat terpuji, menjaga kenyamanan jamaah, jadikan masjid tempat Ibadah bukan tempat jualan, serta imam dan muadzin masjid seharusnya menjadi orang-orang yang qori’ dan fasih dalam membaca Al-Quran,” terangnya.(Via/MMC).
Diskominfotik Sumbar