Berita UtamaKota PayakumbuhTERBARU

Bantuan BPUM Diperpanjang, Pemko Payakumbuh Instruksikan Pengumpulan Pemohon Masyarakat Melalui Kecamatan

390
×

Bantuan BPUM Diperpanjang, Pemko Payakumbuh Instruksikan Pengumpulan Pemohon Masyarakat Melalui Kecamatan

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK,  – Ada kabar gembira buat pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di Kota Payakumbuh. Pendataan penerima bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang, 21 Oktober 2020 hingga 25 November 2020 mendatang.

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Sekretariat Daerah, Rabu (21/10/2020), telah mengeluarkan surat instruksi kepada Camat di lima kecamatan agar data dan permohonan masyarakat penerima bantuan dikumpulkan di kecamatan terlebih dulu.

Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa di Dinas Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler mengatakan saat pengajuan permohonan banpres (bantuan presiden) tahap pertama di Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang menumpuk di kantor dinas sehingga petugas kewalahan. Bahkan banyak masyarakat yang mengajukan permohonan saat jam kantor sudah mau tutup.

Untuk itu, kebijakan Pemko Payakumbuh, setiap data masyarakat pemohon usulan bantuan presiden tahap kedua ini dikumpulkan di kantor kecamatan. Nanti kecamatan menindaklanjuti dengan mengirimkan data warga pemohon Banpres ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dalam waktu 1 kali 24 jam setiap hari.

“Sehingga data masyarakat calon penerima bantuan presiden dapat dikoreksi oleh dinas tanpa harus ada tumpukan massa. Kalau di kecamatan kan bisa diatur yang datang warga mana saja, lagian waktunya cukup lama, hampir sebulan, tidak perlu tergesa-gesa,” kata Dahler, Rabu (21/10/2020).

Sementara itu, Camat Payakumbuh Selatan Junaidi, Camat Lamposi David Bachri, Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi, dan Camat Payakumbuh Utara Desfitawarni yang dihubungi terpisah mengatakan, walaupun data dikumpulkan di kantor camat, tapi warga harus tetap mengurus persyaratan ke kantor lurah terlebih dahulu.

Sebab, verifikasi ataupun kejelasan data masyarakat yang mengusulkan bantuan presiden ini hanya lurah yang tahu kondisi warganya.

“Kami di kantor camat hanya mengumpulkan berkas persyaratan penerima banpres. Nanti kami yang mengantarkan ke dinas setiap hari. Bagaimana metodenya apakah lurah yang mengantar ke sini atau warga yang langsung datang itu kita koordinasikan sama lurah dulu,” kata Desfitwarni, Camat Payakumbuh Utara.

“Jangan sampai nanti warga datang ke sini mengantarkan berkas yang syaratnya tidak sesuai atau tidak lengkap,” ulasnya. (hms-sbr/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *