Berita UtamaKabupaten AgamTERBARU

Pemerintah Pusat Bakal Berikan BLT untuk13.409 UMKM Kabupaten Agam

218
×

Pemerintah Pusat Bakal Berikan BLT untuk13.409 UMKM Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini

AGAM, RELASIPUBLIK – Pemerintah pusat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 13.409 pelaku usaha UMKM di Kabupaten Agam. Bantuan itu untuk memulihkan ekonomi nasional bagi para pelaku usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menghadapai tekanan ekonomi akibat pandemi.

Pelaku ekonomi dan UMKM yang telah disetujui akan menerima BLT sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening pelaku UMKM melalui transfer bank BRI dan BNI. Untuk pencairan dana BLT tersebut, masih menunggu konfirmasi dari pusat.

UMKM yang telah terdata tersebut bergerak di berbagai bidang usaha seperti kuliner, kerajinan, dan usaha lainnya yang tersebar di 16 kecamatan dan akan langsung masuk ke rekening pelaku UMKM,” ujar Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Agam, Aguska Dwifajra, Senin(19/10/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam telah mengusulkan sebanyak 7.610 unit UMKM ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada Juli 2020 untuk penerimaan BLT. Namun, pemerintah pusat menyetujui lebih banyak UMKM yang diusulkan yaiu sebanyak 13.409 unit UMKM.
Penambahan penerima BLT untuk UMKM ini terjadi karena Dinas Sosial Kabupaten Agam juga mengusulkan banyak UMKM untuk penerimaan BLT. Hal ini berdampak baik karena lebih banyak lagi pelaku usaha yang menjadi penerima BLT untuk membangkitkan kembali roda perekonomian.

Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM RI membuka kembali pendaftaran penerima BLT tambahan, apabila data telah kita peroleh, langsung kita usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI,” ujar Aguska.

Informasi tersebut telah disampaikan ke-16 kecamatanyang ada di Agam untuk segera mengusulkan UMKM penerima BLT. Untuk penambahan ini, Disperindagkop Agam akan menunggu data hingga pertengahan November 2020 untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI. (hms-sbr/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *