PESSEL, RELASIPUBLIK –
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Erman Wardison menyebutkan bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan Erman Wardison saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengawasan Panwaslu Kecamatan di Saga Murni, Jumat (3/3).
“Justru itu, kapasitas sumber daya manusianya PKD perlu digenjot guna optimalisasi pengawasan,”kata Erman.
Kegiatan Bimtek Pengawasan Panwaslu Kecamatan ini dilaksanakan selama dua hari dari Jum’at-Sabtu ( 3-4 Maret 2023).
Erman melanjutkan PKD yang telah dibentuk sebelumnya merupakan wajah dari Panwaslu Kecamatan. Oleh karena itu, Panwaslu Kecamatan harus bertanggungjawab untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan.
“Sebab PKD itu adalah ujung tombak pengawasan di setiap tahapan pemilu. Kalau menjadi ujung tombak, maka jangan biarkan ujung tombaknya itu tumpul, tapi harus dipertajam,”ujarnya.
Ia pun mengapresiasi Panwaslu Kecamatan karena telah membentuk anggota PKD di 15 Kecamatan dan 182 nagari. Pembentukan ini dilakukan tanpa adanya intervensi dari pihak lain. Sebab, kewenangan pembentukan tersebut sepenuhnya menjadi ranah dari Panwaslu Kecamatan.
Meski demikian, kata dia, PKD yang dibentuk itu hendaknya mampu melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban. Setiap tahapan pemilu diperlukan pengawasan yang optimal.
“Silahkan lakukan pembinaan terhadap jajaran kita, berikan bimbingan teknis sesuai tahapan, agar pengawasan yang dilakukan nanti betul-betul maksimal,”ajaknya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Kordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Yani Rahmasari mengatakan penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi tahapan pemilu diharapkan menguasai aturan.
Penguasaan aturan adalah kunci utama agar kerja-kerja pengawasan di lapangan berjalan dengan baik.
Kepala Sekretariat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi mengatakan kegiatan bimbingan teknis Panwaslu Kecamatan diselenggarakan selama dua hari.
Tujuan bimtek ini untuk menyamakan persepsi bagi anggota Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi tahapan pemilu.
“Kemudian tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM pengawasan di lingkungan Bawaan Kabupaten Pesisir Selatan serta mengoptimalisasi kegiatan pengawasan,”kata Rinaldi.(Mil)