JOGJAKARTA,RELASIPUBLIK- Dalam rangka shering keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat melakukan pertemuan dengan KI DI Jogjakarta, pada sebua kafe dibilangan Malioboro, Kamis (5/11/2020)
Dalam pertemuan tersebut banyak dibahas tentang tata cara keterbukaan informasi di daerah keraton, dimana masyarakatnya sangat homogen dan humanis, sehingga sangat jarang sekali ada kasus yang begitu berarti dalam keterbukaan informasi didaerah tersebut.
Pada kesempatan tersebut, ketua KI Jogjakarta Muhammad Hasyim, yang juga didampingi waket Agus Purwanta, komisioner bidang kelembagaan Rudi Nurhandoko, bidang PSI Erniati, dan bidang AC Sri Surani, mengatakan, sangat salut dan hormat pada KI Sumbar karena bisa mengakomodir dan merangkul berbagai media dalam menyampaikan keterbukaan informasi.
“Kami merasa salut dan bangga pada komisi informasi Sumatera Barat, karena mampu menggandeng mitra kerja setrategis yakni media dan wartawan dalam menjalankan program keterbukaan informasi,” ulas Muhammad Hasyim.
Dia juga menambahkan, KI Jogjakarta perlu belajar banyak untak hal itu, termasuk juga tentang cara pengaturan anggaran keterbukaan informasi.
Pada kesempatan Kunjungan KI Sumbar dengan pimpinan rombongan ketua Nofal Wisma, dibantu wakil ketua Adrian Tuswandi, Arif Yumardi, dan Tanti Endang Lestari, juga membawa mitra kerja Kominfo, organisasi wartawan, serta Forum Jurnalis Keterbukan Informasi (FJKIP), juga akademisi dan staf, mengatakan siap untuk bekerja sama dengan KI Jogjakarta dalam bertukar informasi dan setrategi, dalam menyikapi sistem kemitraan dalam upaya penganggarannya.
‘Kami akan selalu siap untuk melakukan kerjasama dan shering edukasi pada rekan-rekan KI lainnya, sehingga bisa melakukan kerjasama kemitraan Setrategi dengan insan pers dan media, sehingga keterbukaan informasi bisa dirasakan semua lapisan masyarakat,” ulas Nofal Wiska.
Dia menegaskan pula, memang banyak hal yang sempat menjadi kendala, namun karena kerjasama baik antara KI bersama mitra, semua dapat diatasi dengan baik, tanpa melakukan pelanggaran aturan, atau mengabaikan tata kekola administrasi.
Hal senada juga disampaikan waket KI Adrian Tuswandi, dimana setiap kebijakan kemitraan tentunya ada yang suka dan tidak suka, namun itu harus dilakukan agar TUPOKSI tetap bisa dilaksanakan dengan baik.
“Semua kebijakan kemitraan tentu memiliki resiko, namun jika kita konsekuen maka Inshaa Allah akan dapat diatasi, dan tugas poko serta fungsi dapat berjalan baik,” tambah Adrian”Toad”Tuswandi.
Rombongan KI Sumbar dan mitra melakukan kunjungan kerja study tiru selama 3 hari, terhitung 4-6 November 2020, dengan mitra kerja diantaranya FJKIP, PWI, IJTI,IWO, FWP-SB dan media.
Dlama kunjungan tersebut, diharapkan dapat menambah wawasan atau literasi positif dalam menyebarkan informasi publik, sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku di negara ini.
Salah satu contoh keterbukaan yang harus dilakukan, memberikan laporan pada lembaga masing-masing dan KI dalam aktifitas selama melakukan study tiru, sehinga perjalan ini tidak dinilai perjalanan sia-sia atau pemborosan anggaran, karena mampu untuk memberi edukasi pada semua lapisan masyarakat.(fjkip)