Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanPolitikTERBARU

Kumpulkan Ribuan Massa, Semoga Tidak jadi Klaster Baru

340
×

Kumpulkan Ribuan Massa, Semoga Tidak jadi Klaster Baru

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK — Netizen pertanyakan keberadaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta satuan tugas corvid 19 di Pesisir Selatan pada saat kegiatan mobilisasi massa yang dilakukan disalah satu titik oleh salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati daerah setempat.

Pertanyaan tersebut muncul dan berawal dari postingan salah satu tunggangan dari pemilik akun sosial media facebook yang diduga merupakan pendukung salah satu dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati wilayah itu, pada 07/11 sekira pukul 20.23 wib.

Pada dinding wall facebook yang bernama Relawan Rudi Hariyansyah itu bertuliskan “Luar biasa, kurang lebih 1.500 orang millenial 15 kecamatan hari tadi berkumpul di painan menyatakan kebulatan tekad mendukung RA – Rudi jadi Bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan. Moga Allah meridhoinya, aaminn. Sembari membuat tagar #Rakyatbergerak_PesselRancak #9Desember2020#Coblosnomor02.

Tidak berselang waktu lama, berbagai pertanyaan bermunculan dari kalangan pengguna akun media sosial, seperti halnya dengan pemilik akun facebook

Sujoko Purnomo dan langsung mengirimkan langsung ke wall group Memprediksi Bupati Pessel 2020-2024 Bersama Dr. Bakhtiar Efendi SE. M. Si.

Dimana ia menuliskan tentang kritikan dengan bahasa dan komunikasi keberatan dengan dilakukannya kegiatan pengumpulan massa yang seperti itu.

“Mana KPU Kab Pesisir Selatan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, mana satgas??silahkan hadirkan 1 juta orang tidak jadi masalah, tapi jangan pada masa Pandemi, emangnya pihak Paslon mau menanggung resikonya??saya rasa tidak….apa cuma buat bangga bangga an, semoga tidak jadi klaster baru…ngeri,” cetus sang pemilik akun facebook tersebut. Pada 08/11 pagi.

Menyikapi pertanyaan dari Netizen tersebut Ketua Satuan Tugas Penegak Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) dalam penanganan corvid 19 Di wilayah itu. Dailipal. Melalui telepon genggamnya 08/11 di Painan mengatakan, secara administrasi pihaknya telah menerbitkan rekomendasi kepada seluruh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ada.

“Semuanya sudah kita berikan rekomendasi sesuai dengan Perda AKB, dan itu diterima langsung oleh pihak penanggung jawab,” terangnya.

Terkait dengan apakah ada aturan yang dirongrong oleh salah satu pihak dalam Perda AKB terkuat protokol kesehatan ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Badan Pengawas Pemilu.

“Nah, pengawasannya apakah ada yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan pada saat itu, silahkan ke Bawaslu karena pengawasannya berada disana,” tutupnya singkat.

Kesempatan lainnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu daerah setempat. Herman Wadison melalui Whatsapp dikonfirmasi mengirimkan nomor Ketua Panwaslu Kecamatan IV Jurai atas nama, Zasrio Indra Jaya dan langsung dikonfirmasi oleh wartawan, ia mengakui kalau Kegiatan itu memang benar adanya, dan pihaknya beserta dengan Panwaslu dan Pengawas Kelurahan/Desa mendatangi ke lokasi sekitar pukul 16.00 wib.

“Kami kesana untuk meminta keterangan terkait kegiatan itu, dan banyak kejanggalan yang ditemukan dalam kegiatan itu,” terangnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan pihaknya dilapangan bahwasanya Bentuk kegiatan itu mengumpulkan semua tim relawan milenial dari seluruh Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 atas nama Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah itu.

Selanjutnya, Kegiatan itu tidak dilengkapi dengan Surat izin dari Kepolisian (STTP), dan juga tanpa adanya pemberitahuan ke pihak Bawaslu dan Panwaslu yang ada di Kecamatan IV Jurai, dan kegiatan itu sudah termasuk dalam kategori kampanye. Serta, Kegiatan itu juga diduga telah melanggar PKPU no. 11 soal izin dan PKPU no.13 soal protokol covid 19.

“Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kami panwaslu Kecamatan IV Jurai telah menyampaikan teguran secara lisan dan dilanjutkan dengan peringatan tertulis dimana peringatan tertulis itu disampaikan pasal- pasal yang telah dilanggar dan soal sanksi kita masih menunggu intruksi dari Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan,” tuturnya.

Dan ketika ditanya soal kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu tentang membubarkan kegiatan kampanye yang tidak berizin tersebut, ia mengaku terlambat mendapatkan informasi.

“Karena kami tidak mendapatkan informasi soal giat tersebut, dan kedatangan kami sudah terlambat, sampai dilokasi peserta yang hadir sudah banyak membubarkan diri, karena kegiatan sudah hampir selesai,” tutupnya.(fdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *