PESSEL – Seorang Ayah Tiri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berprilaku bejat, lantaran tega mencabuli anak yang belum genap berumur 2 tahun. Balita yang di cabuli masih berumur 23 bulan.
Kasus pencabulan anak tiri tersebut terjadi di Kecamatan Lengayang,bKabupaten Pesisir selatan pada hari Minggu (14/05/2023/).
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andra Nova mengatakan berdasar kan gelar perkara yang di gelar pada Senin (29/05/2023), Ayah Tiri berinisial RA (30th) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Pencabulan Terhadap Anak.
“Pelaku di duga telah melanggar Ketentuan Pasal 76E Jo pasal 81 ayat 1dan 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” kata AKP. Andra Nova.
AKP. Andra Nova menyampaikan kejadian berawal saat ibu korban pergi berdagang ke salah satu pasar di Kecamatan Lengayang pada Minggu (14/05/2023). Saat itu korban di tinggalkan di rumah bersama dengan ayah tiri nya.
“Memang kebiasaan ibu korban meninggal kan korban bersama dengan RA, jika korban pergi berdagang kepasar,” kata dia.
Sekitar pukul 16.00 WIB, ibu korban pulang kerumah, setiba di rumah ibu korban mendapati anaknya tengah tidur di lantai Kamar dan RA berada di sampingnya.
“Ibu korban melihat anak nya itu dalam kondisi berbaling dengan perut di bawah atau terkelungkup, pucat dan tidak berdaya,” sambung kasat.
Melihat kondisi anak seperti itu, ibu korban langsung bertanya kepada RA mengapa anak tersebut pucat.RA pun menjawab bahwa anak yang masih balita itu belum makan.
Sang ibu pun Menjawab”beras kan masih ada .”kemudian ,RA menimpali bahwa sambal yang tidak ada.
Tak berlangsung Lama,balita itu ingin buang air kecil ke toilet.ibu korban mengantar kan anak nya tersebut ke toilet.
Saat buang air kecil,ibu korban melihat bercak darah di celana korban.Selanjutnya,ibu ini pun mencoba mengecek kemaluan anak nya itu Ia pun melihat langsung darah yang menggumpal di kemaluan anak tersebut.
Saat buang air kecil tersebut,korban sempat menangis kesakitan di bagian kemaluan nya dan pada saat itu korban menunjuk dan memegang kemaluan nya seakan akan menunjuk kepada ibu nya bahwa kemaluan nya terasa sakit.
Kemudian ibu korban membawa korban kerumah tetangga dan menanyakan terkait kesakitan pada kemaluan korban .Tetangga itu menemukan darah di kemaluan korban dan mengatakan memang ada luka di kemaluan anak nya itu.
Tetangga itu pun mempertanya kan kepada korban seperti itu ,ibu korban lantas mengatakan,korban tinggal bersama ayah tiri nya.ibu korban pun di suruh untuk memeriksa kondisi korban ke puskesmas terdekat.
Sebelum ke puskesmas ,ibu korban pulang kerumah terlebih dahulu.saat di rumah,ibu korban mempertanya kan kenapa celana dalam anak berdarah kepada RA.RA yang tengah duduk di ruang tamu dengan ke adaan cemas dan takut menjawab tidak tahu.
Ibu korban kembali mengulang pertanyaannya,kali ini RA berkilah bahwa korban semua makanan di makan nya.Mendengar jawaban seperti itu.ibu korban pun membantah.Sebab,tidak mungkin karena makanan,kemaluan anak nya bisa berdarah.
Selanjut nya,ibu korban membawa anak nya ke puskesmas koto Baru,Lengayang dan di periksa oleh dokter.
Dokter yang menangani korban menyampai kan,memang ada lecet di kemaluan korban.mengetahui hal tersebut,ibu korban kemudian membuat laporan ke polisian.
“Setelah pemeriksaan di lakukan akan di buat kan surat perintah penahanan terhadap pelaku untuk di lakukan penahanan terhadap pelaku selama 20 hari kedepan”,kata AKP,Andra Nova.(Abeng)