Padang Aro -Relasi publik.com Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus bertekad untuk memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakatnya. Capaian yang sudah diraih hingga saat ini, tercatat sebanyak 171 ribu dari 182 ribu penduduk Solok Selatan atau 93,91% sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Bupati Solok Selatan mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya. Terlebih, jika sudah mencapai angka tertentu, Solok Selatan akan menjadi daerah dengan universal health care (UHC) alias seluruh masyarakat tanpa terkecuali akan mendapatkan akses kesehatan yang adil.
“UHC bukanlah tujuan akhir, tapi yang lebih utama daripada itu bagaimana pemerintah betul-betul hadir dalam rangka menjamin kesehatan masyarakatnya,” kata Khairunas dalam peluncuran program PESIAR di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (8/6/2023).
Khairunas juga mengharapkan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dan sosialisasinya kepada masyarakat, agar masyarakat menikmati layanan yang ada dan juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk mendukung program ini.
“Kepada seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan, saya minta untuk terus aktif mengejar target program ini,” imbuhnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri mengapresiasi akan gigihnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam program BPJS Kesehatan guna tercapainya UHC (Universal Health Coverage).
Dia menerangkan bahwa UHC merupakan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan minimal 95% dari jumlah penduduk.
“Saat ini, dengan UHC sudah mencapai 93,9. Tinggal 1,1% lagi mencapai 95%. Diperkirakan 2000 jiwa lagi akan tercapai UHC. Butuh dukungan dari kita semua, termasuk pemerintahan nagari,” kata Neri pada kesempatan yang sama.
Tercatat dari 39 nagari di Solok Selatan, sebanyak 18 Nagari sudah UHC dimana 95 % penduduknya sudah tercover dalam program BPJS Kesehatan.
Adapun program PESIAR ini juga merupakan bentuk sinergisitas antara Pemkab Solok Selatan dengan BPJS Kesehatan. PESIAR alias Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara menyandingkan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN.
Kegiatan penyisiran data melibatkan peran Camat, Wali Nagari dan Jorong, sehingga diperoleh bank data status dan potensi penduduk yang dapat didaftarkan ke segmentasi yang sesuai dengan kriteria.
Dalam launching program PESIAR ini, Nagari Alam Pauh Duo dijadikan sebagai Pilot Project BPJS Kesehatan. Sehingga dengan adanya nagari sebagai pilot project diharapkan dapat dicapai peningkatan signifikan dalam jumlah peserta JKN di nagari tersebut, dan menjadi contoh bagi nagari lain di Solsel. (Yanto)