Berita UtamaDaerahKabupaten PasamanTERBARU

Choirudin Batubara : Ditargetkan Tahun 2024 Kabupaten Pasaman Penduduk Miskin Ekstrem Akan Hapus 0%

127
×

Choirudin Batubara : Ditargetkan Tahun 2024 Kabupaten Pasaman Penduduk Miskin Ekstrem Akan Hapus 0%

Sebarkan artikel ini
Choirudin Batubara, SE,MM Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman. (Foto dok/Ical).

Pasaman, Relasipublik – Untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pasaman sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, kemiskinan ekstrem ditargetkan 0% pada Tahun 2024. Sementara saat ini angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pasaman 0,24% dan ditargetkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pasaman pada tahun 2024 sama dengan target nasional yaitu 0%.

Untuk percepatan pelaksanaan Inpres Nomor 4 tahun 2022 tersebut di Kabupaten Pasaman, Choirudin Batubara, SE,MM Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman lakukan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Pasaman, Senin (19/06/2023).

FGD tersebut dipimpin langsung oleh Choirudin Batubara selaku Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman dengan peserta antara lain, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Tim efektif Proyek Perubahan, Ketua dan Sekretaris Forum Camat se-Kabupaten Pasaman, serta Ketua dan Sekretaris Forum Wali Nagari se- Kabupaten Pasaman.

“Dalam rangka penyediaan data kemiskinan ekstrem yang valid, dan saya akan implementasikan dengan Proyek Perubahan (Proper) Strategi Pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis data tervalidasi (SI TASKRIM BERDASI)”.

Hal tersebut disampaikan Choirudin Batubara saat menerima awak media diruang kerjanya, Senin (19/06/2023). Tema SI TASKRIM BERDASI merupakan project Leader, karena saat ini Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman tersebut sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IX tahun 2023 yang bertempat di BPSDM Provinsi Sumatera Utara.

Dalam keterangan persnya, Choirudin Batubara mengatakan, bahwa pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pasaman saat ini belum maksimal, dan salah satunya disebabkan oleh data yang belum valid. Maka, Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman berinisiatif membuat sebuah kebijakan Pemerintah daerah dalam bentuk peraturan Bupati Pasaman tentang Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Data Tervalidasi Tahun 2023.

Lanjut Kepala Bappeda, tujuan Perbup ini adalah bagaimana kita bisa melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem Kabupaten Pasaman, data terakhir Kabupaten Pasaman berada diangka 0,24% dan sesuai arahan dari Bapak Presiden, angka kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2024.

Kepala Bappeda berharap bahwa dengan  Perubahan proyek ini, langkah nyata yang akan kita lakukan untuk mendapatkan data valid terkait dengan by name by address. Untuk kemiskinan ekstrem terutama data dari P3KE Desil 1 dan ini akan dilakukan verifikasi mulai dari tingkat nagari dan diputuskan melalui rembuk Nagari. Kemudian secara berjenjang, akan dilakukan verifikasi sampai ke tingkat Kabupaten untuk disepakati mana saja didalam desil 1 yang tergolong masyarakat yang miskin ekstrem.

Kepada OPD yang ada program penanggulangan kemiskinan, baik dananya berasal dari pusat, Provinsi dan Kabupaten, pendistribusiannya disesuaikan dengan data yang telah divalidasi. Diharapkan untuk kemiskinan ekstrem ini penanganannya betul-betul tepat sasaran, serta diharapkan kedepannya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan target yang ada pada RPJPD dan RPJMD. Ungkap Choirudin Batubara yang akrab disapa oleh masyarakat dan ASN Pasaman dengan panggilan Pak Ucok.

Terkait dengan Rancangan Perbup tentang Strategi Pengentasan kemiskinan Ekstrem Berbasis Data Tervalidasi, Choirudin Batubara menjelaskan bahwa dalam Perbup tersebut nanti akan ada indikator kriteria masyarakat miskin ekstrem yang diverifikasi dilapangan. Sehingga, apa yang digariskan Perbup tersebut bisa dilaksanakan. Dan ini sudah mulai terlihat di nagari yaitu adanya pembentukan tim untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data masyarakat miskin ekstrem dan juga dalam perbup diatur langkah-langkah yang akan dilakukan mulai dari nagari sampai ke tingkat Kabupaten. Sehingga, setiap stakeholder dan perangkat yang terlibat dalam proses verifikasi ini bekerja mengacu pada Perbup tersebut termasuk dinas Kominfo untuk mempersiapkan pengembangan aplikasi data kemiskinan ekstrem. Imbuh Choirudin Batubara, sembari mengakhiri keterangan persnya. (Ical).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *