PADANG,RELASIPUBLIK–Kolaborasi PLN dan Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang berhasil amankan 5 Aset Negara milik PLN. Bertempat di Hotel ZHM Premiere Padang, PLN UIP3B Sumatera melalui UPT Padang bersama BPN Sumatera Barat lakukan serah terima sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) pada Kamis (13/7). Penyerahan sertipikat tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi, kepada Manager PLN UPT Padang, Taufiq Fahrudin.
Dalam sambutannya, Taufiq, menyampaikan apresiasi setinggi-tinginya atas dukungan dan kolaborasi yang luar biasa dari BPN dalam melakukan legalisasi dan pengamanan aset PLN yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
“Terima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari BPN Kota Padang yang terus mengambil peran dalam mengamankan aset PLN, terbukti sekitar pada hari ini 5 aset yang berhasil diamankan melalui program sertipikasi tanah. Semoga hal ini terus berlanjut kedepan, tutur Taufiq. Beliau juga berharap agar seluruh aset-aset PLN yang mayoritas digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak di Kota Padang dapat tersertipikasi semuanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi, menyatakan bahwa tower PLN adalah aset negara, sehingga harus di amankan agar tidak ada kedepannya permasalahan.
Setelah penyerahan sertipikat, langsung dilakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk percepatan legalisasi Aset PLN. Terdapat 70 bidang tanah yang berpotensi clean and clear, dimana PLN dan BPN Kota Padang berkomitmen menyelesaikan penerbitan sertipikatnya tahun ini.
*Narahubung:*
Yahya Dwibrata K.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIP3B Sumatera
Tlp. (0761) 6700011