PAINAN,- Setelah melewati rangkaian tahapan penilaian Peduli Wisata Award (PWA) 2020 Sumatera Barat, akhirnya Bupati Pesisir Selatan ditetapkan sebagai penerima The best achievement Peduli Wisata Awards tahun 2020.
Penghargaan PWA itu diserahkan Gubenur Sumatera Barat, Irwan Prayitno kepada Bupati yang diwakili Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Hadi Susilo, Kamis (19/11) di Padang.
Bupati Pesisir Selatan, dinobatkan sebagai juara dua penilaian The best achievement Peduli Wisata Awards tahun 2020.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Hadi Susilo, usai menerima penghargaan tersebut mengatakan, PWA adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang memiliki kepedulian dan keseriusan bersama lintas sektor dalam mengembangkan pariwisata yang berkualitas.
“Kepedulian pemerintah daerah dalam pengembngan pariwisata dinilai tidak hanya di atas kertas, tetapi dibuktikan dengan adanya dukungan kepala daerah dan DPRD dalam penyediaan anggaran bidang pariwisata. Anggaran itu tidak hanya di Dinas Pariwisata, tetapi juga pada perangkat daerah lainnya,” kata Hadi Susilo.
” Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas partisipasinya dalam membangun kepariwisataan di daerah ini,” katanya.
Keberhasilan ini dapat dicapai berkat kerja keras semua pihak, yang telah memberikan sumbangsihnya untuk pengembangan pariwisata.
Dikatakan, sebelumnya, Kabupaten Pesisir Selatan terpilih sebagai salah satu daerah nominasi Peduli Wisata Award (PWA) Sumatera Barat tahun 2020.
Tim penilai dipimpin oleh Prof. Dr. Ansofino, M.Si, akademisi dari STKIP PGRI Sumbar, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Novrial bersama anggota tim penilai.
Sementara Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi mengemukakan, pariwisata merupakan salah satu sektor yang didorong untuk menggerakan ekonomi di masa pandemi Covid 19.
“Kita terus mendorong agar pariwisata Pesisir Selatan terus bergerak untuk menopang ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid 19,” kata Mardi.
Penilaian PWA tahun ini berbeda dari sebelumnya, hal tersebut disebabkan karena saat sedang dilanda pandemi Covid 19.
Perubahan sistem penilaian tersebut diantaranya, penyerahan dokumen pendukung dilakukan melalui aplikasi. Sedangkan objek yang dinilai adalah kegiatan yang dilakukan selama tahun 2018 dan tahun 2019. (Amri)