BeritaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

Pertama di Sumbar, KAN Lareh Nan Panjang Padang Panjang Gelar Musyawarah Pembangunan

67
×

Pertama di Sumbar, KAN Lareh Nan Panjang Padang Panjang Gelar Musyawarah Pembangunan

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lareh Nan Panjang menggelar Musyawarah Pembangunan Kerapat Adat Nagari di Balairung Adat KAN, Ahad (17/9).

Kegiatan yang dibuka Gubernur Sumbar diwakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, H. Amasrul, SH tersebut, turut dihadiri Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano beserta lurah dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Amasrul menyebutkan, dengan telah disahkannya Undang-Undang No. 17 Tahun 2022, kini peluang untuk untuk membangun nagari “baliak banagari” semakin terbuka lebar.

“Undang-undang ini mengamankan penguatan karakteristik adat budaya Minangkabau yang mengandung nilai-nilai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang dalam praktiknya menjadi rujukan dari pelaksanaan Adat Salingka Nagari,” sebutnya.

Pihaknya juga mengapresiasi KAN Lareh Nan Panjang yang telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti UU No.17/2022 tersebut dengan langsung melakukan Musyawarah Pembangunan Kerapatan Adat Nagari.

“Jadi setelah undang-undang itu disahkan, penerapannya baru pertama kali dilaksanakan di KAN Lareh Nan Panjang. Kita sangat apresiasi hal ini dan juga Pemko Padang Panjang yang telah membuat Perda Nagari dalam kota. Hal ini sebagai embrio dari bentuk kolaborasi dalam pembangunan kota,” ujarnya.

Sementara itu, Wako Fadly berharap lewat musyawarah tersebut, akan lahir gagasan yang benar-benar mencerminkan ABS-SBK.

“Dengan musyawarah ini, semoga dapat terjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara pemangku adat. Sehingga dapat mengeluarkan ide-ide yang baik guna kemajuan Kota Padang Panjang,” harapnya.

Ketua KAN Lareh Nan Panjang, M. Aulia, S.T Datuak Sararajo berharap dengan musyawarah ini dapat semakin meningkatnya peranan niniak mamak dalam pembangunan di Kota Padang Panjang.

“Semoga dengan adanya musyawarah ini dapat mengingatkan dan menguatkan kembali tentang fungsi niniak mamak nagari dan kedudukan Tigo Tungku Sajarangan dalam menatap Padang Panjang ke depan. Mudah-mudahan musyawarah ini dapat memberikan hasil yang positif,” ungkap Datuak Sararajo.(rifki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *