Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Pemkap Pessel: Penanganan Jalan Rusak di Nagari Muara Kandis Punggasan dilakukan Tahun Ini

171
×

Pemkap Pessel: Penanganan Jalan Rusak di Nagari Muara Kandis Punggasan dilakukan Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASI PUBLIK –
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), bakal melakukan penanganan badan jalan yang rusak di perbatasan Nagari Muara Kandis Punggasan dengan Nagari Punggasan dengan pemasangan baronjong di daerah itu.

Kepala Dinas PU, Kabupaten Pesisir Selatan, Devitra mengatakan badan jalan yang rusak di perbatasan di dua Nagari itu bakal dilakukan penangananya pada APBD-P, tahun 2023 ini.

“Ya, InsyaAllah akan segera kita lakukan penangananya di akhir bulan Oktober ini setelah Perda APBD-P disahkan,” kata Devitra, Sabtu (7/10).

Ia mengungkapkan, pada tahun 2018, bahwasannya pemerintah daerah setempat melalui Dinas PSDA sudah akan melakukan pelurusan sungai di daerah itu agar energi air dapat terbagi. Sehingga tidak sepenuhnya menghantam badan jalan yang waktu itu masih berjarak lebih kurang 15 meter dari badan sungai.

“Tetapi masyarakat pemilik tanah tidak mau juga menyerahkan tanahnya, padahal alat berat sudah dalam perjalanan,” ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023, Dinas PUTR juga telah ke lapangan melihat kondisi jalan yang rusak bersama pemuka masyarakat, wali Nagari termasuk salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal ini, kata dia, dengan tujuan dilakukan pelurusan sungai dengan meminta pada masyarakat agar bisa dibebaskan lahannya.

Menurutnya, pasangan baronjong tersebut tidak akan bertahan lama kalau tidak dilakukan pelurusan sungai karena hantaman air sungai batang Punggasan tersebut.

“Tetapi juga sampai saat ini tidak juga bebas lahanya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, karena alur sungai berada sudah berada di tepi jalan aspal maka dari itu pemerintah kabupaten mengatasi persoalan tersebut dengan pemasangan baronjong.

“Jadi, kami berharap kepada masyarakat dan pemerintah Nagari agar lahan ini segera bisa dibebaskan,” harapnya.(Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *