TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin Ketua Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan dihadiri Pjs. Bupati Erman Rahman, 26 anggota DPRD, Forkompinda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun dan kepala perangkat daerah, dan undangan, Senin (30/11/2020) di ruang rapat DPRD setempat.
Sidang diawali dengan penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda APBD disampaikan Wakil Ketua DPRD Saidani sebanyak 17 halaman.
“Dalam perumusan telah dilakukan rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati tentang APBD pada 13 November lalu, kemudian dilanjutkan pandangan Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati pada 14 November, dilanjutkan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan fraksi, dan pembahasan serta pembicaraan tingkat I antara DPRD dan tim anggaran Pemda terakhir pada 29 November kemaren dan hari ini digelar rapat paripurna pengambilan keputusannya,” sampai Saidani.
Saidani menambahkan, dalam pelaksanaan perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang APBD Tahun Anggaran 2021 telah menghasilkan kesepakatan bersama dengan Pemkab Tanah Datar. “Untuk besaran pendapatan disepakati Rp.1.300.353.564.926,-, besaran belanja disepakati Rp.1.350.291.099.926,-, besaran belanja modal disepakati Rp.172.381.428.659,-, sementara untuk belanja tak terduga Rp.9.093.000.000,- besaran belanja transfer sebesar Rp.93.397.867.558,- dan untuk pembiayaan dengan jumlah pembiayaan nettonya Rp.49.937.535.000,-“ sampainya.
Sementara itu, sampai Saidani, anggaran untuk 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terjadi penambahan ataupun pengurangan anggaran dari yang diajukan masing- masing OPD. “Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terjadi penambahan sebesar Rp.147.341.727.700,- dari sebelum pembahasan sehingga menjadi Rp.449.306.977.818,-, sementara Sekretariat Daerah sebelum pembahasan diajukan Rp.50.323.883.300,- berkurang Rp.1.227.294.600,- sehingga disepakati Rp.49.096.588.700,-,” terangnya.
“Dalam pembahasan ini, 8 fraksi DPRD Tanah Datar yang disampaikan melalui masing-masing juru bicara menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranpeda ini ditetapkan menjadi Perda,” tukas Saidani.
Sementara itu Pjs. Bupati Erman Rahman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD sehingga mampu merampungkan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. “Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama kita semua, terutama DPRD dan tim anggaran Pemkab, sehingga seluruh masukan, usulan dan juga kritik telah ditindaklanjuti, sehingga menjadi bahan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan Tanah Datar ke depannya,” katanya.
Untuk mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pjs. Erman Rahman meminta kepada kepada seluruh ASN untuk melaksanakan tiga poin penting. “Seluruh ASN kiranya melaksanakan pembangunan dengan ikhlas dan tekad untuk sejahterakan masyarakat, ASN dalam melaksanakan pembangunan mengacu pada peraturan perundang berlaku serta menjadikan saran dan rekomendasi KPK RI dan aparatur pengawas menjadi pedoman dalam melaksanakan program pembangunan ke depannya, sehingga diharapkan seluruh ASN ke depan tidak ada yang tersangkut kasus dan berurusan dengan hukum,” tukas Erman Rahman.Maizetrimal **