Berita UtamaKota PadangKriminalTERBARU

Tiga Remaja Tertangkap Warga atas Aksi Pencurian Roti dan Tabung Gas di Masjid Air Tawar Barat

170
×

Tiga Remaja Tertangkap Warga atas Aksi Pencurian Roti dan Tabung Gas di Masjid Air Tawar Barat

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Utara dan disaksikan oleh pihak RT, RW, serta pengurus masjid saat melakukan pembinaan dan perdamaian ( Foto dok Benny)

PADANG, RELASI PUBLIK – Tiga anak laki-laki dengan usia di bawah rata-rata tertangkap oleh warga setempat dan kemudian diantarkan ke Balai Pemuda di Kelurahan Air Tawar Barat, Padang Utara. Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam serangkaian tindak kejahatan pada Minggu sore, 05 November 2023.

“Ketiga anak ini diduga terlibat dalam aksi pencurian dua tabung gas berukuran 3 kilogram yang dimiliki oleh salah satu masjid di Kelurahan Air Tawar Barat,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Padang Utara, Aiptu Erismon kepada wartawan baru-baru ini.

Sebelum tindakan pencurian tersebut, mereka juga diduga mencuri roti milik seorang pedagang yang sedang parkir di depan masjid yang sedang berlangsung ibadah. Kejadian ini terungkap setelah pihak pengurus masjid memeriksa rekaman CCTV, yang dengan jelas merekam ketiga anak tersebut saat mencuri roti dari pedagang yang parkir di sebelah masjid, terangnya.

Tidak hanya itu, ketiga anak ini juga dituduh mencuri dua tabung gas milik masjid di dalam area masjid itu sendiri. Warga segera bereaksi dan menangkap ketiga anak ini sebelum menyerahkan mereka kepada pihak RT dan RW setempat, yang selanjutnya mengkoordinasikan penyerahan kepada pihak berwajib, ujarnya.

Lebih lanjut Erismon menjelaskan bahwa ketiga anak tersebut, dengan inisial PN, RD, dan FD, telah mengakui tindakan mereka dan meminta maaf atas perbuatan mereka kepada pihak pengurus masjid dan warga sekitar. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Orang tua masing-masing anak juga dipanggil untuk mengikuti proses penyelesaian perkara pencurian ini yang disaksikan oleh pihak RT, RW, serta pengurus masjid. Akhirnya, perkara ini diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Masing-masing orang tua dan ketiga anak menandatangani perjanjian di atas materai, di mana mereka berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan kriminal serupa di masa depan,” tutur Erismon (Benny)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *