Berita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Nagari Taratak Sungai Lundang Pesisir Selatan Dikunjungi Tim KI Pusat untuk Verifikasi Apresiasi KIP Desa Tingkat Nasional 2023

800
×

Nagari Taratak Sungai Lundang Pesisir Selatan Dikunjungi Tim KI Pusat untuk Verifikasi Apresiasi KIP Desa Tingkat Nasional 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua KI Pusat Gede Narayana dan Tim Visitasi/Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Desa Tahun 2023 tiba di Nagari Sungai Lundang disambut dengan hangat oleh Pemerintah dan Masyarakat di Kantor Wali Nagari/Desa, dan Pemerintah Daerah. (Foto dok Kominfo Pessel)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Tim Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan kunjungan ke Nagari Taratak Sungai Lundang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, untuk melaksanakan Verifikasi Faktual dalam rangka Apresiasi KIP Desa Tingkat Nasional tahun 2023 pada Jumat (10/11) siang.

Tim Verifikasi Apresiasi KIP Desa Nasional tahun 2023 ini terdiri dari Ketua KI Pusat, Gede Narayana, Bapenas, Akademisi, dan Komisioner KI Provinsi Sumatera Barat sebagai Pendamping. Nagari Taratak Sungai Lundang, Kabupaten Pesisir Selatan, terpilih sebagai perwakilan dari Provinsi Sumatera Barat bersama Nagari Tigo Koto, Kabupaten Padang Pariaman, untuk menerima Apresiasi KIP Desa Nasional tahun 2023.

Ketua KI Pusat Gede Narayana beserta tim tiba di Nagari Sungai Lundang dan disambut dengan hangat oleh Pemerintah dan Masyarakat di Kantor Wali Nagari/Desa, serta Pemerintah Daerah.

Gede Narayana menegaskan bahwa Apresiasi KIP Desa bukanlah suatu kompetisi dan tidak ada unsur kalah atau menang. Tujuan dari pemberian apresiasi ini adalah untuk mendorong Desa/Nagari agar lebih baik dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Sekretaris Daerah Mawardi Roska, S.I.P, turut memberikan penjelasan selama kunjungan verifikasi ini. Ia menekankan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan bagian integral dari kearifan lokal orang Minangkabau. Menurutnya, transparansi merupakan kebutuhan bagi seluruh badan publik dan layanan publik.

Konsep Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel (TPA) bukanlah nilai baru di alam Minangkabau atau Sumatera Barat. Mawardi Roska mengatakan bahwa nilai-nilai ini telah ada sejak dulu, dan saat ini terus diterapkan dalam praktek kehidupan di Nagari atau Desa untuk menggalang potensi, swadaya, dan partisipasi masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *